August
10
2022
     12:19

SUCOFINDO Kolaborasi dengan Kejaksaan RI untuk Sosialisasikan TKDN

SUCOFINDO Kolaborasi dengan Kejaksaan RI untuk Sosialisasikan TKDN
ILUSTRASI. PT SUCOFINDO bersama Kejaksaan RI berkolaborasi dalam sosialisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri, khususnya mengenai implementasi dan tata cara penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di lingkungan Kejaksaan RI.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - PT SUCOFINDO bersama Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) berkolaborasi dalam sosialisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri, khususnya mengenai implementasi dan tata cara penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di lingkungan Kejaksaan RI .

Direktur Utama PT SUCOFINDO Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan bahwa SUCOFINDO mendukung Kejaksaan RI mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri untuk pengadaan barang atau jasa. “Sosialisasi ini merupakan komitmen bersama untuk mendukung regulasi perundangan, serta arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo berdasarkan Intruksi Presiden No. 2 Tahun 2022 mengenai percepatan peningkatan produk dalam negeri, ” kata Mas Wigrantoro.  

Selain itu, berdasarkan Inpres No. 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diinstruksikan untuk menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 25 % apabila terdapat produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan minimal 40 %.

“Oleh karena itu, kementerian/lembaga dan BUMN perlu memahami tata cara penghitungan TKDN, baik untuk jenis barang, jasa, belanja modal dan operasional serta gabungan barang dan jasa,” ujar Mas Wigrantoro.

Mas Wigrantoro menambahkan kementerian/lembaga dan BUMN yang telah mengimplementasikan penggunaan produk dalam negeri mampu memberikan manfaat Nasional, yaitu efisiensi industri dan meningkatkan kompetensi untuk berdaya saing di pasar global. “Selain itu, dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, peningkatan kesempatan kerja, dan yang lebih penting lagi adalah penghematan devisa negara," tutur Mas Wigrantoro.

Selanjutnya, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Narendra Jatna menyampaikan penggunaan produk dalam negeri merupakan komitmen Kejaksaan RI yang sejalan dengan UU No. 3 Taun 2014 tentang Perindustrian, di mana dalam pasal 86-87 mengatur bahwa produk dalam negeri wajib digunakan oleh lembaga negara termasuk Kejaksaan RI dalam pengadaan barang/jasa.

"Untuk itu, dalam kegiatan sosialisasi ini, saya berharap personil Kejaksaan RI dapat memahami dengan baik  bagaimana pengaturan, penerapan, pengawasan produk dalam negeri serta TKDN dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, yang nantinya akan diimplementasikan di lingkungan Kejaksaan RI,” Kata Narendra.

Sosialisasi TKDN turut dihadiri oleh Kepala Biro Perlengkapan dan peserta sosialisasi, Pejabat Struktural terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa, Pejabat Pembuat Komitmen, Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan dari Kejaksaan Agung yang hadir secara offline serta dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia yang hadir secara online.

Tentang SUCOFINDO

PT SUCOFINDO adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. PT SUCOFINDO saat ini tergabung menjadi bagian holding BUMN Jasa Survei atau ID Survey. PT SUCOFINDO memiliki layanan jasa Testing, Inspeksi, Sertifikasi untuk berbagai sektor Industri.

Bisnis SUCOFINDO bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Kemudian SUCOFINDO melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, sertifikasi, assessment, konsultansi, pelatihan, dan berbagai kegiatan penunjang terkait, di antaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan  terbarukan, dan teknologi informasi.

SUCOFINDO memiliki 80 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan 65 laboratorium yang luas menyediakan layanan dekat dengan pelanggan di seluruh Indonesia.    

Baca Juga: SUCOFINDO Serahkan Sertifikat Halal untuk UMKM Binaan Bank Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved