August
16
2022
     11:55

SUCOFINDO Dukung Kemenperin Optimalkan Penyerapan Garam Lokal Tahun 2022

SUCOFINDO Dukung Kemenperin Optimalkan Penyerapan Garam Lokal Tahun 2022
ILUSTRASI. Komitmen Penyerapan Garam Lokal 2022 ini tertuang dalam nota kesepahaman antara industri pengolah garam dengan petani garam, disaksikan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dan turut dihadiri oleh Direktur Komersial PT SUCOFINDO Darwin Abas.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - PT SUCOFINDO mendukung Kementerian Perindustrian dalam optimalisasi penyerapan garam lokal, yaitu melalui verifikasi neraca komoditas garam. Komitmen Penyerapan Garam Lokal 2022 ini tertuang dalam nota kesepahaman antara industri pengolah garam dengan petani garam, yang disaksikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan turut dihadiri oleh Direktur Komersial PT SUCOFINDO Darwin Abas.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini dapat meningkatkan penyerapan hasil produksi garam dalam negeri.
"Kami berharap petani garam dapat memproduksi garam sesuai dengan kualitas yang ditetapkan oleh industri pengguna garam, serta kuantitasnya bisa terpenuhi, sehingga impor untuk garam lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," tutur Agus Gumiwang.

Agus Gumiwang berharap MoU ini sebagai momentum yang tidak hanya kontrak di atas kertas saja. "Kerja sama ini penting bagi kita semua termasuk industri untuk melakukan pembinaan terhadap petani garam. Ini sebagai wujud dan bukti nyata dari Kemenperin, pelaku industri, petani garam, dan stakeholder lainnya bahwa negara tetap memprioritaskan produk dalam negeri termasuk garam," ujar Agus Gumiwang.
Darwin Abas, Direktur Komersial PT SUCOFINDO, menjelaskan bahwa dukungan terhadap kerja sama ini, PT SUCOFINDO dapat melayani verifikasi neraca komoditas garam. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan rencana kebutuhan industri komoditas garam sesuai dengan pemanfaatan produksi berdasarkan kemampuan produksi dan kesesuaian distribusi.

"Verifikasi ini juga bertujuan untuk mendapatkan peta rencana kebutuhan industri komoditas garam yang meliputi jenis, jumlah, spesifikasi, realisasi dan rencana seperti pasokan, produksi, pemanfaatan, distribusi dan stok komoditas garam,” kata Darwin.

Selain itu, hasil verifikasi neraca komoditas garam dapat mengetahui kebutuhan dan kesesuaian dengan distribusi, berdasarkan jenis dan spesifikasi secara sektoral dan regional, update data industri, serta sebagai bahan evaluasi, referensi dan penentuan kebijakan penetapan neraca komoditas garam industri.

Lingkup kegiatan verifikasi ini menurut Darwin antara lain, menilai kebenaran aspek legalitas, kelengkapan administrasi rencana kebutuhan/pasokan, realisasi produksi, kapasitas terpasang dan kemampuan produksi, jenis, spesifikasi, jumlah pemanfaatan, stok, rencana kebutuhan/pasokan dan distribusi serta menilai kesesuaian antara rencana kebutuhan/pasokan dengan rencana produksi, kapasitas terpasang dan kemampuan produksi. “Verifikasi ini juga mencakup evaluasi fasilitas produksi dan penyimpanan,” ujar Darwin.

PT SUCOFINDO telah melaksanakan verifikasi neraca komoditas garam sebagai bahan baku dan bahan penolong industri sejak tahun 2018. Penunjukan sebagai lembaga independen mengacu pada Keputusan Sekjen Kementerian Perindustrian No. 64 Tahun 2018 dan sudah dilakukan perpanjangan melalui Keputusan Sekjen Kementerian Perindustrian No. 381 Tahun 2020 tentang Penunjukan Lembaga Pelaksana Verifikasi Rencana Kebutuhan Impor Komoditas Pergaraman Industri.

Tentang SUCOFINDO

PT SUCOFINDO adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. PT SUCOFINDO saat ini tergabung menjadi bagian holding BUMN Jasa Survei atau ID Survey. PT SUCOFINDO memiliki layanan jasa Testing, Inspeksi, Sertifikasi untuk berbagai sektor Industri.

Bisnis SUCOFINDO bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Kemudian SUCOFINDO melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, sertifikasi, assessment, konsultansi, pelatihan, dan berbagai kegiatan penunjang terkait, di antaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan  terbarukan, dan teknologi informasi.

SUCOFINDO memiliki 80 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan 65 laboratorium yang luas menyediakan layanan dekat dengan pelanggan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Sinergi SUCOFINDO- Pemprov Sumbar, Wujudkan Ekosistem Halal di Sumbar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved