POJK 12/2021 Dinilai Mempermudah Perbankan Dalam Mengembangkan Bisnis

Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12 Tahun 2021 mengenai Bank Umum Dengan Kategorisasi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnis melalui transformasi dan akselerasi digitalisasi maupun sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi.
Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), Yuddy Renaldi mengatakan, POJK Nomor 12/POJK.03/2021 ini mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnis.
"Baik untuk melakukan transformasi dan akselerasi digitalisasi maupun sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan,” ujar Yuddy dalam siaran pers, Senin (14/3).
Baca Juga: Bank BJB Syariah Akan IPO pada Semester II 2022
Yuddy menambahkan Bank BJB sangat terbuka untuk kolaborasi, tidak terbatas pada satu bank saja. Tidak menutup kemungkinan Bank BJB akan bersinergi dengan BPD yang lainnya juga dalam waktu dekat.
“Tentunya sinergi yang dilakukan haruslah memberikan manfaat yang positif bagi kedua belah pihak, jadi dalam kerangka pengembangan bisnis bersama sama,” sambung Yuddy.
Dia bilang kolaborasi Bank BJB dengan BPD lain di Indonesia bertujuan untuk kemajuan bersama serta saling menguntungkan. "Kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD serta melakukan inovasi dan bertransformasi agar bisa bersaing di industri perbankan," ujar dia.
Baca Juga: Rights Issue Bank BJB Direspons Positif, Hari Pertama Lebih 75% Diserap Investor
Sebelumnya, sejumlah BPD secara terbuka menyatakan tertarik untuk bersinergi dengan Bank BJB di antaranya kerja sama dalam pemanfaatan teknologi perbankan. Dia melihat pascapenerbitan POJK itu, banyak BPD yang mulai melirik terbangunnya kelompok usaha bersama (KUB).
Yuddy menuturkan, sinergi antar-BPD akan memberikan keuntungan lebih besar seperti dari sisi kemampuan pembiayaan akan meningkat. “Apalagi Bank BJB dengan modal yang jauh lebih besar akan mampu menyerap kebutuhan kredit dengan nilai yang lebih besar, misalnya untuk pembangunan infrastruktur daerah maupun proyek strategis dengan skema pembiayaan bersama," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News