Pantau Layanan Telekomunikasi, Menkominfo Imbau Gunakan untuk Kebutuhan Prioritas
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - Selama pemulihan jaringan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) rute Merauke-Timika, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama PT. Telkom Indonesia memprioritaskan layanan telekomunikasi voice dan internet. Oleh karena itu, Menkominfo Johnny G. Plate mengimbau masyarakat yang berada di wilayah Papua memanfatkan jaringan telekomunkasi untuk kepentingan prioritas terlebih dahulu.
“Kominfo dan PT Telkom akan menyiapkan ini untuk kebutuhan-kebutuhan yang spesifik, sehingga layanan telekomunikasi tetap berlangsung dengan baik walaupun tidak sebesar seperti yang disediakan melalui jaringan tulang punggung,” jelasnya dalam Konferensi Pers Terkait Progres Penyelesaian Gangguan SKKL Telkom Segmen Merauke-Timika yang berlangsung hibrida dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (10/05/2022).
Menteri Johnny menegaskan agar pemenuhan layanan telekomunikasi prioritas tidak ditafsirkan sepihak dengan landasan yang tidak tepat.
“Ini adalah bagian dari keterbukaan dan dengan tujuan agar jangan sampai informasi berkembang tidak beraturan atau tidak dengan dasar yang benar,” tandasnya.
Menkominfo menyatakan tetap memantau kualitas layanan telekomunikasi di kawasan Papua agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sampai pemulihan dilakukan.
“Begitu pentingnya dan karena ini jaringan tulang punggung pita lebar untuk mentransmisikan data yang besar. Begitu terjadi gangguan kita hanya bisa memanfaatkan satelit dan kapasitas tersisa yang jumlahnya terbatas,” tuturnya.
OIeh karena itu, Menteri Johnny kembali mengharapkan agar masyarakat di kawasan terdampak bisa memanfaatkan layanan telekomunikasi untuk kebutuhan prioritas. Menurutnya, Kementerian Kominfo telah menyiapkan jaringan untuk kebutuhan yang spesifik agar layanan telekomunikasi tetap berlangaung dengan baik.
“Walaupun tidak sebesar yang disediakan dari jaringan tulang punggung. Sehingga kepada masyarakat setempat kami sampaikan agar selama terjadinya gangguan ini untuk memanfaatkan bandwith itu untuk kepentingan prioritas terlebih dahulu,” imbaunya.
Pantau Layanan Prioritas
Guna menjaga kualitas layanan telekomunikasi di seluruh Indonesia, Kementerian Kominfo memiliki Pusat Monitoring dan Surveillance System yang digunakan memantau kualitas layanan telekomunikasi seluruh Indonesia.
“Usaha untuk tetap menjaga jaringan-jaringan utama telekomunikasi Indonesia dari waktu ke waktu menjadi perhatian utama dan terutama dan selalu tersedia satuan-satuan tugas demi menjaga layanan telekomunikasi,” tutur Menkominfo.
Menteri Johnny menyatakan saat ini Kementerian Kominfo mengoperasikan tiga perangkat untuk memantau Quality of Service (QoS) dan Quality of Experience (QoE) layanan telekomunikasi.
“Hidup dan matinya sinyal bisa dipantau, selain itu lewat BLU BAKTI Kominfo juga memantau layanan akses internet dari satelit dan BTS yang telah dibangun. Hal itu akan membantu penanganan gangguan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia,” jelasnya.
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail menjelaskan pemantauan gangguan SKKL Merauke-Timika juga telah berlangsung sejak awal. “Sejak terjadinya gangguan, kami telah melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan PT Telkom Indonesia dan Telkomsel,” ungkapnya.
Menurut Plt, Dirjen PPI, Ismail pengaturan prioritas layanan telekomunikasi selama pemulihan setelah gangguan juga telah dikoordinasikan dengan PT. Telkom Indonesia.
“Backup link dapat melayani voice 100% agar komunikasi voice dari dan ke Papua tidak terganggu. Untuk IP TV 10 channel sejak tanggal 28 Maret 2022. Kemudian VPN-IP 100%, Astinet 100% karena disiapkan 5 sirkuit implementasi. Dan Indihome serta Telkomsel secara selektif. Semuanya dikoordinasikan dan untuk menjaga melalui surveillance lewat Kominfo,” jelasnya.
Selain Plt. Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail; Direktur Network dan IT Solution PT Telkom Herlan Wijanarko juga hadir mendampingi Menkominfo Johnny G. Plate.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News