Elnusa Pertahankan Sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 di Tahun 2022
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - PT Elnusa Tbk (Elnusa), dalam misinya memenuhi dan menjaga kepuasan pelanggan dengan memberikan Solution Total melalui sinergi, operational Excellence, HSSE, dan prinsip-prinsip GCG kembali melakukan Audit Surveillance Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 oleh Badan Sertifikasi SGS Indonesia di Graha Elnusa. Proses audit sertifikasi yang berlangsung selama 3 hari ini (25-27 Juli) bertujuan untuk memastikan konsistensi dan keseriusan Elnusa dalam penerapan SMAP, sehingga sertifikasi yang telah diraih pada 2020 lalu dapat dipertahankan di tahun ini.
Audit Surveillance SMAP melibatkan beberapa fungsi yang erat kaitannya dengan implementasi SMAP, seperti tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan, Etika dan GCG (FUKAPEG) serta Whistleblowing System (WBS), Fungsi Corporate Secretary sebagai penanggung jawab dalam pengelolaan kegiatan dan kehumasan, Fungsi Human Capital sebagai penanggung jawab proses recruitment pekerja, Fungsi Enterprise Risk Manajemen sebagai penanggung jawab pengelolaan risk register anti penyuapan, dan Fungsi Quality Management sebagai penanggung jawab proses kegiatan audit internal maupun eksternal.
Dalam pembukaan meeting Audit Surveillance SMAP, Direktur Pengembangan Usaha Elnusa Ratih Esti Prihatini menyampaikan “Melalui kegiatan Audit ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan budaya anti penyuapan, serta pemantauan implementasi SMAP di Elnusa secara berkelanjutan”.
Ratih menambahkan, implementasi SMAP di Elnusa telah berjalan cukup efektif melalui program Integrated Internal Campaign peningkatan awareness diantaranya publikasi E-Flyer Internal Communications, Sharing Session, Self-Learning Assessment SMAP, sosialisasi Code of Conduct (CoC), EPS E-Library, pelaporan penyuapan melalui WBS, pelaksanaan audit internal SMAP serta penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen Pekerja terhadap anti penyuapan.
Kegiatan Audit Surveillence ditutup dengan kesimpulan hasil audit yang disampaikan Auditor of Anti Bribery System, Ghesang Haeraharja. Dalam kesimpulannya Elnusa dapat tetap mempertahankan sertifikat SMAP ISO 37001:2016 dengan tidak ada temuan Non Conformity (NC) baik Major maupun Minor, namun ada beberapa poin catatan observasi/ Opportunity for Improvement (OFI) untuk ditindak lanjut sebagai upaya perbaikan serta peningkatan berkelanjutan dalam penerapan SMAP.
Sementara itu dalam penutupan audit tersebut, Direktur Keuangan Elnusa Bachtiar Soeria Atmadja mengatakan “Implementasi SMAP akan memberikan kepercayaan dan keyakinan atas komitmen Elnusa untuk membawa perusahaan mencapai visinya dengan target Zero Tolerance, Zero Bribery. Selain itu melalui hasil audit ini diharapkan dapat dijadikan sebagai masukan management dalam meningkatkan implementasi SMAP di lingkungan Elnusa Group maupun Mitra Kerja” kata Bachtiar.
Baca Juga: Manajemen Elnusa (ELSA) Putuskan Bagi Dividen 50%
Sekilas Elnusa (IDX: ELSA)
Elnusa marupakan anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang tegabung dalam Subholding Upstream Pertamina. Sebagai perusahaan solusi total jasa energy, Elnusa memiliki kompetensi inti pada jasa hulu migas, jasa penunjang dan jasa distribusi dan logistik energi. Lini jasa hulu migas meliputi jasa Geoscience & Reservoir (land, transition zone & marine serta data processing), jasa pengeboran & pemeliharaan lapangan migas (drilling & workover), jasa engineering, procurement, construction & operation maintenance (EPC-OM). Lini jasa penunjang meliputi jasa marine support, fabrikasi, hingga manajemen data. Lini jasa distribusi dan logistik energi meliputi jasa transportasi BBM, pengelolaan depot, hingga penjualan chemical. Saat ini, Elnusa melayani perusahaan migas nasional maupun internasional, antara lain Pertamina Group, British Petroleum, Conoco Phillips, Soco Exploration (Vietnam) Ltd dan lain-lain. Elnusa terdaftar pada Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten ELSA serta memiliki lima anak perusahaan yang mendukung kompetensinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News