January
24
2025
     19:12

Deposito Emas Pegadaian, Calon Primadona Pilihan untuk Berinvestasi

Deposito Emas Pegadaian, Calon Primadona Pilihan untuk Berinvestasi
ILUSTRASI. Setelah mengantongi izin untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, Pegadaian hadirkan produk baru, Deposito Emas. Kehadiran Deposito Emas menjadi alternatif berinvestasi yang terbilang menarik dan menjanjikan, mengingat emas memiliki nilai yang tidak surut dan cenderung meningkat setiap tahunnya.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Setelah resmi menjadi perusahaan jasa keuangan non bank pertama yang mendapat restu menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, PT Pegadaian berkomitmen untuk menghadirkan produk dan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat maupun negara. Dengan dukungan penuh dari Kementerian BUMN, Pegadaian optimis menjalankan Kegiatan Usaha Bulion yang sejalan dengan misi dan program Astacita Pemerintahan Prabowo-Gibran khususnya dalam sektor Hilirisasi dan Industrialisasi. Tak butuh waktu lama, setelah mengantongi izin untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, Pegadaian hadirkan produk baru, Deposito Emas.

Kehadiran Deposito Emas menjadi alternatif berinvestasi yang terbilang menarik dan menjanjikan, mengingat emas memiliki nilai yang tidak surut dan cenderung meningkat setiap tahunnya. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang Ekonom Telisa Aulia Falianty.

Menurut Telisa Deposito emas akan menjadi varian instrumen unggulan yang menjanjikan. Sebagaimana keunggulan utama dari deposito yaitu sebagai instrumen investasi yang aman dan stabil. Stok emas yang selama ini disimpan dan tidak menghasilkan bunga maka dapat memperoleh imbal hasil jika kita simpan dalam deposito emas.

“Menurut POJK 17/No 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion, simpanan emas adalah penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi yang dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggara Kegiatan Usaha Bulion berdasarkan kesepakatan para pihak. Dengan adanya layanan ini maka konsumen dapat menyimpan emas yang dimiliki pada LJK berizin.

Pelaku industri yang membutuhkan emas juga dapat memperoleh kebutuhan pinjaman emas yang terstandarisasi untuk digunakan sesuai kebutuhan. Simpanan emas dari masyarakat tadi sebagai unallocated account dapat digunakan oleh LJK yang menyelenggarakan kegiatan usaha bullion untuk penyaluran pembiayaan emas dan atau perdagangan emas,” jelas Telisa.

Pegadaian juga menawarkan deposito emas dalam aplikasi Pegadaian Digital, sehingga sangat memudahkan dan praktis bagi nasabah atau investor. Dengan begitu, nasabah atau investor tidak perlu repot pergi ke kantor cabang Pegadaian dan memungkinkan nasabah untuk mengelola investasi kapan saja dan di mana saja dengan mudah dan aman.

Telisa menambahkan, dengan pengalaman Pegadaian dalam bisnis emas, membuat perusahaan yang akan memasuki usia 124 tahun tersebut siap untuk memimpin bisnis jasa bulion baik dalam pinjaman ritel tabungan maupun trading, karena 90% bisnis Pegadaian berhubungan dengan emas.

“Bercermin pada pengalaman di sejumlah negara, pemenuhan ekosistem bullion bisa memakan waktu sampai belasan tahun sampai semuanya bisa berjalan dengan efektif. Contohnya, di Singapura dan Turki, butuh waktu 15 (lima belas) tahun. Namun dengan pengalaman panjang PT Pegadaian di Bisnis Emas saya optimis waktu yang dibutuhkan bisa lebih singkat dengan dukungan sinergi multi pihak,” jelas Telisa.

Dalam mengembangkan ekosistem bisnis emas di Indonesia, Pegadaian dalam upaya memaksimalkan potensi bisnis bulion telah menyiapkan uji sistem terhadap pengembangan bullion services salah satunya adalah layanan Tabungan Emas Plus, perdagangan emas dan infrastruktur pendukung lainnya seperti G-Lab (layanan jasa sertifikasi uji keaslian batu mulia, emas, dan perhiasan PT Pegadaian), Vaulting dan Refinery Emas.

Adanya bulion diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memiliki Investasi emas, apalagi investasi emas dinilai sangat menguntungkan dan paling bersinar, khususnya di tahun 2024 lalu. Pegadaian sendiri terus memantapkan komitmennya melebarkan bisnis pada bidang Bullion Services untuk mendukung perekonomian dengan MengEMASkan Indonesia.

Tentang Pegadaian

PT Pegadaian didirikan di kota Sukabumi, Jawa Barat pada 1 April 1901.  Tak hanya bergerak di Industri Gadai, Pegadaian juga memiliki ragam produk dan layanan seperti investasi berbasis emas yang dapat dimiliki oleh masyarakat dengan cara yang mudah, diantaranya Tabungan Emas, Cicil Emas dan Arisan Emas. Sementara untuk produk pembiayaan, Pegadaian menyediakan produk pembiayaan Haji dan Umroh, Kredit Mikro, Kredit Kendaraan hingga KUR Syariah. Tergabung dalam Holding Ultra Mikro pada 2021, Pegadaian bersama BRI dan PNM berkomitmen dalam mendukung UMKM untuk naik kelas.

Pada Desember 2024, Pegadaian resmi menjadi pelopor usaha Bulion dengan mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.

Baca Juga: Pegadaian Pelopor Usaha Bulion di Indonesia, Bagaimana Proyeksi Investasi Emas 2025?

 

Selanjutnya: Kelola Kas Negara Secara Akurat dan Kredibel, BNI Diganjar Penghargaan

Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (25/1): Dari Berawan hingga Diguyur Hujan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2025 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved