February
17
2023
     12:39

Citilink Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan BSSN

Citilink Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan BSSN
ILUSTRASI. Penandatanganan diwakili oleh Direktur Keuangan dan Human Capital PT Citilink Indonesia Arief Adhi Sanjaya? (kiri) dan Direktur Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Media, dan Transportasi BSSN Rinaldy (kanan)

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Maskapai penerbangan Citilink melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan Citilink. Kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama Citilink Dewa Kadek Rai dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN) Hinsa Siburian di Tangerang, Kamis (16/02).

“Di tengah era yang serba digital ini, tanda tangan elektronik yang tersertifikasi menjadi sebuah kebutuhan dalam mendukung efisiensi waktu serta proses bisnis yang berjalan di Perusahaan. Pemanfaatan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi ini dapat memudahkan proses penandatanganan dokumen secara cepat, mudah dan bebas rumit,” ujar Direktur Utama Citilink Dewa Kadek Rai.

“Penandatanganan MoU antara BSSN-Citilink dimaksudkan sebagai landasan untuk melakukan kerja sama saling menguntungkan dalam meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik. Selain itu bertujuan mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, terarah, dan berkesinambungan dalam proses perlindungan informasi dan transaksi elektronik.

Pelindungan Informasi dan Transaksi Elektronik sangat diperlukan sebagai upaya penerapan keamanan siber sesuai amanat Perpres 82/2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital. Sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama merupakan salah satu kunci mewujudkan ruang siber yang aman dan sejahtera.” ungkap Direktur Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Media, dan Transportasi BSSN Rinaldy.

Tanda tangan elektronik yang menggunakan sertifikat elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memiliki keabsahan dan kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan yang dibubuhkan pada dokumen. Tanda tangan elektronik yang tersertifikasi ini juga memiliki jaminan keamanan identitas diri melalui penggunaan teknologi kriptografi asimetris yang dibuat secara unik untuk setiap individu sehingga terjamin keasliannya.  

Dewa menambahkan, “Citilink berharap dengan adanya pemanfaatan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi melalui kerja sama dengan BSSN ini dapat mendukung upaya percepatan transformasi digital yang dilakukan di lingkungan Citilink.”

Baca Juga: Citilink Operasikan Kembali Penerbangan Rute Halim Perdanakusuma – Cepu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved