Bank Muamalat Perluas Penetrasi Bisnis di Aceh
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah ditunjuk menjadi Bank Penyalur Gaji (BPG) atau payroll bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan pada tahun lalu.
Sebagai tindak lanjut dari penunjukan tersebut, Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh untuk melakukan sosialisasi kepada satuan kerja vertikal pemerintah pusat yang ada di Provinsi Aceh.
Pionir bank syariah di Indonesia ini melihat adanya potensi bisnis sebagai bank mitra pengelola rekening virtual pemerintah bagi satuan kerja pemerintah di Aceh, dan juga sebagai bank persepsi modul penerimaan negara generasi 3 untuk penerimaan negara.
“Kita tahu bahwa Aceh memiliki potensi ekonomi yang besar dengan anggaran daerah yang relatif besar pula. Sebagai bank pertama murni syariah kami ingin ikut berkontribusi dalam memajukan keuangan syariah di Aceh yang dimulai dari penjajakan bisnis ke instansi pemerintah,” ujarnya.
Bank Muamalat menawarkan sejumlah benefit kepada ASN di instansi yang membuka rekening payroll di Bank Muamalat. Para ASN diberikan benefit berupa bebas biaya layanan rekening bulanan, tidak diperlukan setoran awal saat pembukaan rekening, serta tanpa adanya minimum saldo.
Dari sisi pembiayaan, ASN berkesempatan mendapatkan plafond pembiayaan iB Multiguna hingga Rp500 juta untuk jangka waktu 10 tahun. Adapun untuk pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) tenornya bisa sampai dengan 25 tahun.
Sebagai informasi, Bank Muamalat memiliki tiga jaringan kantor di Aceh yaitu di kota Banda Aceh, Langsa dan Lhokseumawe. Melalui jaringan tersebut Bank Muamalat siap melayani dan menawarkan produk perbankan syariah yang variatif baik simpanan maupun pembiayaan. Kantor cabang Bank Muamalat juga dapat melayani pendaftaran dan pelunasan haji bagi masyarakat yang ingin beribadah ke Tanah Suci.
Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada
1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.
Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.
Per 15 dan 16 November 2021, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,30%.
Baca Juga: Bank Muamalat dan Hiswana Migas Kerja Sama Pemanfaatan Fasilitas Perbankan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News