Bank Muamalat Gandeng Pos Indonesia untuk Layanan Setor dan Tarik Tunai
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - Pos Indonesia (PosIND) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) melakukan kerja sama strategis dalam menyediakan layanan setor dan tarik tunai (cash in/cash out). Kerja sama ini memungkinkan nasabah Bank Muamalat melakukan transaksi di lebih dari 4.800 loket Kantor Pos melalui mobile banking Bank Muamalat (Muamalat DIN).
Kolaborasi tersebut ditandai dengan seremonial peluncuran yang dilakukan oleh Karno selaku Direktur Bank Muamalat dan Haris selaku Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/1/2025).
Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas akses keuangan, khususnya bagi masyarakat di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh cabang bank konvensional. Memanfaatkan jaringan PosIND yang luas, nasabah Bank Muamalat dapat lebih mudah melakukan transaksi keuangan, baik untuk kebutuhan pribadi maupun bisnis, tanpa harus mengunjungi cabang bank terkait.
Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia, menjelaskan kerja sama ini merupakan komitmen PosIND dalam mendorong ekosistem keuangan di Indonesia.
"Kami bangga dapat bekerjasama dengan Bank Muamalat untuk memperkenalkan layanan cash in cash out ini. Dengan jaringan Kantor Pos yang tersebar luas, kami berharap semakin banyak masyarakat Indonesia yang dimudahkan dalam melakukan transaksi keuangan, serta mendukung inklusi keuangan di Tanah Air," ujarnya.
Karno, Direktur Bank Muamalat, menyampaikan bahwa sinergi tersebut merupakan upaya untuk mengakomodasi kebutuhan nasabah akan transaksi yang mudah, praktis, dan aman. Tambahan fitur tarik tunai dan setor tunai diharapkan semakin mengembangkan ekosistem digital Muamalat DIN yang terintegrasi, sekaligus memperluas cakupan Bank Muamalat di daerah-daerah yang belum memiliki kantor cabang.
"Melalui kemitraan ini, kami ingin memberikan kenyamanan lebih baik lagi bagi nasabah kami, terutama yang berada di daerah yang memiliki akses terbatas terhadap layanan perbankan. Kami percaya layanan ini akan mempermudah nasabah dalam melakukan setoran dan penarikan tunai secara cepat dan efisien," ujarnya.
Karno memaparkan, sebanyak 93% transaksi nasabah bank pertama murni syariah di Indonesia ini telah dilakukan melalui kanal digital. Pertumbuhan transaksi digital di Bank Muamalat juga mengalami kenaikan 21% secara year on year (yoy) per akhir Desember 2024. Sementara pengguna aktif Muamalat DIN mencapai lebih dari 575.000 per Desember 2024 atau naik 20% secara tahunan.
Untuk melakukan transaksi tarik tunai, nasabah cukup login ke Muamalat DIN, akses menu Tarik/Setor dan pilih Pos Indonesia. Setelah itu, masukkan nominal dan konfirmasi transaksi untuk mendapat nomor warkat dan pin warkat.
Nomor tersebut kemudian ditunjukkan kepada petugas di Kantor Pos yang akan memproses nomor tersebut. Setelah berhasil, petugas akan memberikan uang tunai dan bukti transaksi. Adapun nominal uang yang dapat ditarik adalah minimal Rp 50.000,- dan maksimal Rp 2.000.000,- dengan limit transaksi Rp 10.000.000,- per hari.
Sedangkan untuk melakukan transaksi setor tunai, nasabah cukup datang ke Kantor Pos dengan membawa KTP. Setelah itu, nasabah memberikan uang yang akan disetorkan kepada petugas Pos. Petugas Pos akan memberikan bukti transaksi dan nasabah bisa langsung melihat dana yang disetor melalui Muamalat DIN. Sedangkan nominal uang yang dapat disetor adalah minimal Rp 50.000,- dan maksimal Rp 10.000.000,- dengan limit transaksi seratus juta rupiah per hari.
Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada 1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.
Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.
Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,65%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,31%.
Tentang PT Pos Indonesia (Persero)
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND adalah perusahaan milik negara yang bergerak di bidang layanan pos dan logistik, serta jasa keuangan dengan jaringan operasional yang tersebar luas hingga pelosok Indonesia. Sebagai salah satu perusahaan tertua di Indonesia, Pos Indonesia terus berinovasi untuk menghadirkan berbagai layanan modern, termasuk pengiriman paket, layanan keuangan, dan layanan logistik terpadu. Dengan jaringan lebih dari 4.800 outlet dan titik layanan lainnya, PosIND berkomitmen mendukung konektivitas, inklusi keuangan, dan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Fasilitasi Layanan Setor dan Tarik Tunai, Bank Mualamat Gandeng Pos Indonesia
Selanjutnya: Tak Cuma Top Gainers LQ45 Saat IHSG Terbang, 3 Saham Ini Paling Banyak Net Buy Asing
Menarik Dibaca: Robert Kiyosaki Sebut, Bitcoin Membuat Orang Menjadi Kaya dengan Mudah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News