Bank CTBC dan Akulaku Finance Jalin Kerja Sama Channeling untuk Fasilitas Pembiayaan
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CTBC Indonesia (Bank CTBC) dan PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku) secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama (Memorandum of Understanding) untuk fasilitas pembiayaan.
Dengan platform berbasis daring dari Akulaku, maka masyarakat, mulai perorangan hingga pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat memperoleh informasi dan pengajuan dana untuk pembiayaan sesuai kebutuhannya secara langsung melalui aplikasi yang tersedia.
Iwan Satawidinata selaku Presiden Direktur PT Bank CTBC Indonesia menyatakan, bahwa Akulaku merupakan perusahaan multifinance pertama yang bekerjasama dengan perusahaan sebagai pengelola Pembiayaan Penerusan (Channeling) dalam hal penyediaan fasilitas pembiayaan dan pinjaman berbasis daring untuk Bank CTBC.
“Seperti kita ketahui bersama, memanfaatkan momentum Presidensi G20 Indonesia 2022, maka salah satu agenda prioritasnya adalah percepatan inklusi keuangan digital yang berdasarkan pada Financial Inclusion Action Plan (FIAP) G20. Selain itu, pada akhir 2021 lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah menetapkan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia MPSJKI 2021-2025 dimana salah satu aspek dalam strukturnya adalah dukungan Sektor Jasa Keuangan dengan fokus pada area Akselerasi Transformasi Digital," jelas Iwan dalam siaran pers, Rabu (9/2).
Baca Juga: Memperketat Pelaksanaan Uji Covid-19 Kerjasama Lion Air Group dan DDSM Ditingkatkan
Sejalan dengan kedua program tersebut, maka kerjasama strategis dengan Akulaku ini merupakan salah satu milestones Bank CTBC dalam menjawab tantangan perkembangan ekonomi digital sekaligus menunjukkan komitmen dukungannya akan program-program yang diinisiasi Pemerintah dalam hal inklusi pembiayaan digital untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat Indonesia secara lebih luas.
Sementara itu, Bambang Simmon Simarno selaku Direktur Eksekutif Perbankan Ritel PT Bank CTBC Indonesia menambahkan, bahwa kerjasama dengan Akulaku ini juga merupakan salah satu strategi usaha perbankan ritel Bank CTBC dalam hal pengembangan layanan digitalisasi perbankan dan perluasan cakupan penetrasi pangsa pasar dalam bentuk kerjasama dengan mitra-mitra strategis yang terbukti inovatif dalam hal teknologi dan akses kanal secara digital.
“Tahun 2021 lalu kami telah meluncurkan KTA Instan Dana Cinta sebagai tambahan layanan platform daring yang memberikan pilihan kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan KTA di Bank CTBC secara digital. Kami sangat optimis mengawali tahun 2022 ini bekerjasama dengan Akulaku yang diharapkan akan memberi manfaat lebih dalam hal kemudahan dan percepatan proses bagi para nasabah untuk memperoleh dana bagi pembiayaan sesuai kebutuhannya masing-masing,” demikian disampaikan Bambang.
Efrinal Sinaga selaku Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia menyampaikan, bahwa kerjasama dengan Bank CTBC ini lebih dari sekedar bentuk kerjasama dalam upaya perluasaan pangsa pasar nasabah pembiayaan, namun juga menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan dari mitra-mitra strategis industri perbankan kepada perusahaan.
“Kesamaan visi serta komitmen Bank CTBC dan Akulaku dalam hal pentingnya mendukung percepatan program-program pemerintah dalam hal digitalisasi inklusi keuangan. Ini yang mendasari kerjasama kami. Pembiayaan bagi nasabah individu mau pun UMKM merupakan salah satu kekuatan utama usaha Akulaku, target yang sama pula dari Bank CTBC,” ujar Efrinal.
Baca Juga: Halodoc: Permintaan Layanan Tes Covid-19 Terus Meningkat Akibat Penyebaran Omicron
Fungsi intermediasi perbankan semakin bertumbuh di pengujung tahun 2021 lalu dan Bank Indonesia (BI) dalam laporannya pada akhir Januari 2022 lalu pun menyebutkan, bahwa penyaluran kredit perbankan pada Desember 2021 tercatat sebesar Rp 5.755,7 triliun dan diproyeksikan meningkat menjadi 7% hingga 9% di tahun 2022.
Kenaikan ini seiring dengan peningkatan penyaluran kredit produktif maupun konsumtif dengan aktivitas ekonomi yang menjadi penopangnya. Sejalan dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menilai adanya indikasi cukup kuat terkait pertumbuhan kinerja kredit industri perbankan dan dengan terus bertumbuhnya perusahaan keuangan dan pembiayaan berbasis teknologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News