Atdag Washington D.C.Kunjungi Importir Mamin di AS,Dorong Kurasi guna Penetrasi Pasar
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Washington D.C. mengunjungi perusahaan importir dan distributor di Amerika Serikat (AS), yaitu Eastland Food Corporation pada 9 Desember 2024. Kunjungan ini menjadi upaya mendorong penetrasi produk Indonesia, salah satunya produk makanan dan minuman, ke pasar AS melalui kurasi agar dapat memenuhi pasar Negeri Paman Sam.
Menurut Atdag Washington D.C. Ranitya Kusumadewi, Kemendag akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan ekspor makanan dan minuman (mamin) ke AS.
“Kementerian Perdagangan akan bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mengintensifkan kurasi untuk produk-produk mamin Indonesia yang siap masuk pasar AS. Dalam hal ini, produk-produk tersebut akan dihubungkan dengan Eastland Food Corporation. Agenda pelaksanaan penjajakan bisnis juga tengah disiapkan untuk dilakukan segera dengan agenda terdekat pada Januari 2025,” ungkap Ranitya.
Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Washington D.C. Ida Bagus Made Bimantara, atau Sade, mengatakan, kemitraan dengan Eastland Food Corporation perlu terus ditingkatkan. Alasannya, perusahaan ini telah terbukti mencatat keberhasilan dalam memasarkan produk mamin Indonesia. “Kemitraan KBRI Washington D.C. dengan Eastland Food Corporation perlu terus ditingkatkan. Eastland Food Corporation memiliki rekam jejak keberhasilan dalam memasarkan produk mamin Indonesia,” ujar Sade.
Kesiapan Produk dan Pemahaman
Regulasi Eastland Food Corporation merupakan salah satu importir dan distributor produk mamin Asia untuk pasar AS yang bermarkas di Maryland. Seiring dengan rencana ekspansinya ke berbagai supermarket arus utama di AS, Eastland Food Corporation sangat membuka diri untuk berhubungan dengan lebih banyak produk Indonesia. Di sisi lain, pelaku usaha Indonesia dan Pemerintah RI perlu mengantisipasi kesiapan produk Indonesia dan pemahaman eksportir Indonesia atas peraturan, persyaratan, tren, serta selera pasar mamin AS.
Ranitya mengatakan, ada sejumlah syarat dasar yang harus dipenuhi untuk dapat ekspor produk mamin ke AS. Syarat dasar pertama untuk memasuki pasar AS adalah memiliki pemahaman mengenai regulasi dan ketentuan di AS. Seluruh produk mamin yang dijual di AS perlu mematuhi ketentuan dari otoritas pangan AS, yaitu U.S. Food and Drug Administration (FDA). Ketentuan tentang pangan sendiri merujuk pada Undang-Undang Food Safety Modernization Act (FSMA). Salah satu ketentuannya meliputi kewajiban meregistrasi fasilitas produksi mamin.
Ketentuan lainnya, adalah Foreign Supplier Verification Program (FSVP) yang dirancang untuk memastikan bahwa produk makanan yang diimpor memenuhi standar keamanan makanan AS. Hal ini untuk menjamin perlindungan konsumen, reputasi pemasok, dan kepatuhan terhadap regulasi. Berdasarkan FSVP, importir bertanggung jawab untuk memverifikasi pemasok asing dalam mematuhi peraturan keamanan makanan yang ditetapkan FDA. Informasi lebih lanjut dapat diakses pada tautan https://bit.ly/4gvyJQS.
Menurut Ranitya, produk makanan yang memiliki sertifikasi produk yang bersifat opsional seperti organic, fair trade, Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), serta non Genetically Modified Organisms (non-GMO) memiliki nilai tambah.
Syarat dasar kedua, yaitu pengetahuan tentang tren dan selera pasar. Para eksportir diharapkan dapat mengembangkan produk yang dapat diterima pasar AS. Menurut CEO Eastland Food Corporation Oscar Mekhaya, secara umum, banyak produk mamin asing yang ditawarkan namun tidak sesuai dengan karakter pasar AS. Meskipun, produk tersebut merupakan produk yang kuat di negara eksportir.
Mekhaya melihat produk-produk asal Asia perlu memahami posisi pasar (market positioning), sehingga dapat diatur strategi pemasaran yang lebih tepat. Produk juga harus dapat menyesuaikan dengan kebiasaan dan kebudayaan AS.
Syarat dasar ketiga, yaitu kesiapan kapasitas produksi. Dalam memenuhi permintaan pasar, pelaku bisnis yang menyasar pasar AS perlu memerhatikan dan mengantisipasi ketersediaan. Tidak hanya untuk memenuhi permintaan dari toko yang menjual produk Asia (Asian market), tetapi juga dari toko arus utama. Ketidakmampuan dalam memasok produk yang diminta dapat berpengaruh terhadap persepsi dan kepuasan konsumen atas produk yang diminati.
Mekhaya optimistis, perdagangan mamin Indonesia akan semakin berkembang dengan adanya dorongan yang kuat dari pemerintah untuk mengembangkan produk bernilai tambah. Ranitya menekankan, Kemendag akan menerapkan berbagai peraturan yang fasilitatif dan efisien untuk produk yang akan diekspor.
“Selanjutnya, kami akan membina hubungan dengan para importir dan distributor lainnya di berbagai bidang dan industri agar akses pasar produk Indonesia di AS semakin meningkat,” tutup Ranitya.
Baca Juga: Hadiri Rakor Pangan, Mendag Busan: Swasembada Pangan Bisa Hemat Devisa USD 5,2 Miliar
Selanjutnya: Pelantikan Pengurus Baru APJATI: APJATI Komitmen Penempatan 300.000 PMI dalam Setahun
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (9/1): Dari Berawan Hingga Hujan Petir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News