July
26
2021
     09:31

Wujudkan Komitmen, Sucofindo Sosialisasi Anti Penyuapan Kepada Pelanggan dan Mitra Bisnis

Wujudkan Komitmen, Sucofindo Sosialisasi Anti Penyuapan Kepada  Pelanggan dan Mitra Bisnis

Jakarta – PT SUCOFINDO (Persero) mengadakan Sosialisasi Anti Suap secara virtual yang dihadiri oleh para Pelanggan, Pemasok, dan Mitra.  Pada kesempatan ini PT SUCOFINDO (Persero) juga meluncurkan layanan aplikasi Sistem Pelaporan Pelanggaran/Whistle Blowing System (WBS)  yang dapat memudahkan para pemangku kepentingan menyampaikan pengaduan penyuapan yang diduga melibatkan insan SUCOFINDO.

Dalam sambutan pembukaan sosialisasi ini, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT SUCOFINDO (Persero) Budi Hartanto mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan agar  para pelanggan dan perusahaan mitra serta pemasok mengetahui kebijakan-kebijakan yang diterapkan di PT SUCOFINDO (Persero) dalam mencegah praktek suap. “Perusahaan melakukan berbagai upaya agar tidak ada lagi celah bagi para pihak melakukan hal yang tidak boleh dilakukan dalam menjalankan proses bisnis” ujar Budi Hartanto

ISO 37001:2016 adalah standar internasional Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program kepatuhan anti suap.

Untuk menunjang penerapan SNI ISO 37001:2016, PT SUCOFINDO (Persero) telah menerbitkan Pedoman Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Pedoman Pengendalian Gratifikasi, dan Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran/ Whistle Blowing System (WBS).

 Dalam kesempatan tersebut disampaikan berbagai dampak yang ditimbulkan dari penyuapan  termasuk inefisiensi biaya dalam melakukan usaha (bisnis). Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SNI ISO 37001:2016) diterapkan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan penyuapan.  Pada tahun 2020 Kementerian BUMN telah meminta seluruh BUMN untuk menerapkan sistem manajemen dimaksud, dan dalam hal ini PT SUCOFINDO (Persero) telah meraih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 (14/08).

Budi Hartanto menegaskan bahwa PT SUCOFINDO (Persero) berkomitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta secara optimal, diantaranya melalui penggunaan saluran WBS untuk memfasilitasi laporan  tentang dugaan penyuapan dan menindaklanjutinya dengan sebaik-baiknya.

Para pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya dapat melakukan pelaporan dugaan suap melalui https://wbs.sucofindo.co.id per 1 Agustus 2021, atau melaui pesan SMS atau WhatsApp ke nomor 081217194889.

PT SUCOFINDO (Persero) mengharapkan para pemangku kepentingan juga menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.  Para pelanggan, pemasok dan mitra pun diminta tidak menawarkan, menjanjikan, memberikan, atau meminta keuntungan yang tidak semestinya berupa apapun secara langsung atau tidak langsung kepada insan SUCOFINDO.

PT SUCOFINDO (Persero) melalui unit SUCOFINDO International Certification Services juga merupakan Lembaga Sertifikasi yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional untuk melakukan sertifikasi, termasuk sertifikasi SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Sampai saat ini SUCOFINDO International Certification Services telah menerbitkan lebih dari 2000 sertifikat sistem manajemen. Selain sertifikasi SNI ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan,  SUCOFINDO juga melakukan sertifikasi lainnya seperti Sertifikasi ISO 27001:2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Sertifikasi SNI ISO 28000:2009 tentang Sistem Manajemen Keamanan pada Rantai Pasokan, Sertifikasi ISO 22000:2018 tentang Sistem Manajemen Keamanan Pangan, Sertifikasi ISO 50001:2018 tentang Sistem Manajemen Energi, Sertifikasi Produk, Sertifikasi HACCP, Sertifikasi Green Building dan Green Industry.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved