December
23
2021
     18:12

Wakil Presiden RI Resmikan Bank Wakaf Mikro Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus Binaan PermataBank & OJK

Wakil Presiden RI Resmikan Bank Wakaf Mikro Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus Binaan PermataBank & OJK

Lampung – Di penghujung tahun 2021, PermataBank kembali meresmikan Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus, Lampung, sebagai bentuk komitmen dalam upaya mendorong perekonomian daerah melalui penyaluran pembiayaan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkungan pesantren.

Peresmian ini dilakukan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Maruf Amin, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi, Rektor Universitas Muhammadiyah Metro Lampung Dr. H. Dalman, M.Pd, Pimpinan Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus Ustadz Bambang Mujiono, dan Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank Herwin Bustaman.

Dengan diresmikannya Bank Wakaf Mikro ini PermataBank telah menyalurkan dana sebesar Rp16 miliar yang ditujukan untuk modal pendirian, modal kerja dan operasional untuk 2 (dua) Unit Bank Wakaf Mikro, di pondok pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus Lampung dan di pondok pesantren Cipasung Tasikmalaya yang diresmikan pada bulan Juni 2021 lalu.

Herwin Bustaman, Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank menjelaskan “Peresmian Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus, Lampung, merupakan bentuk komitmen PermataBank dalam menghadirkan produk dan jasa perbankan guna membantu masyarakat menciptakan kesejahteraan dan pertumbuhan usaha di berbagai wilayah di Indonesia.

Program BWM yang bertujuan untuk membangun ekosistem inklusi keuangan syariah sejalan dengan misi kami untuk membuat perubahan yang berarti bagi komunitas sekitar BWM dalam meningkatkan literasi keuangan terutama bagi mereka yang belum mendapatkan akses perbankan formal.

Melalui BWM diharapkan masyarakat akan mendapat akses permodalan usaha mikro dan pendampingan dari tenaga ahli yang berpengalaman. Hal ini penting untuk terus dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat, sehingga dapat menghindari penyalahgunaan dana pinjaman dan penyaluran dana yang tidak tepat sasaran”.

PermataBank turut mendukung upaya pemerintah dalam mendirikan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS)/Bank Wakaf Mikro (BWM) dengan pola pendampingan kepada kelompok masyarakat di lingkungan pesantren. Dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BWM bertujuan untuk memaksimalkan peran pesantren dalam bentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang profesional, akuntabel, dan mandiri sehingga dapat meningkatkan produktivitas ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui penumbuhan Kelompok Usaha Masyarakat Sekitar Pesantren Indonesia (KUMPI).

Saat ini, Indonesia tercatat memiliki 28 ribu pondok pesantren, dengan jumlah santri kurang lebih 18 juta orang. Dengan kekuatan sumber daya ini, PermataBank melihat pesantren memiliki peran penting dalam peningkatan ekonomi, khususnya ekonomi syariah. Sinergi PermataBank dan pemerintah dalam program BWM ini diharapkan dapat menjadi solusi yang berkelanjutan dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Sebagai salah satu bank terdepan dalam digital banking di Indonesia, tentunya PermataBank juga mendorong penuh untuk kemudahan akses fasilitas melalui digitalisasi BWM.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam pidato peresmian Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus, Lampung menyampaikan “Bank Wakaf Mikro ini menjadi upaya OJK untuk turut mensukseskan pembangunan melalui pemberdayaan masyarakat dan pembinaan masyarakat di daerah tertinggal (underserved) dimana perbankan tidak masuk ke daerah tersebut.

Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi secara khusus kepada PermataBank yang telah manjadi donatur Bank Wakaf Mikro, yang tahun ini telah memberikan kontribusi dalam pembangunan 2 (dua) Bank Wakaf Mikro, pertama di BWM Cipasung dan yang kedua di BWM Tanggamus Lampung”.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved