Untuk Kali Ketiga, Jepang Terapkan Lagi Keadaan Darurat: Dubes RI Imbau WNI Taati Aturan dan Tidak Mudik

(Tokyo, 23/4) Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga dalam pernyataan persnya (Jumat, 23/4, pukul 20.00 waktu Jepang, pukul 18.00 WIB) memberlakukan kembali State of Emergency (SoE) atau keadaan darurat di sebagian wilayah Jepang, yaitu bagi Tokyo, Osaka, Hyogo dan Kyoto, pada periode 25 April-11 Mei 2021 untuk mencegah naiknya kasus Covid19 pada masa libur panjang Golden Week di Jepang.
SoE ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah sebelumnya Jepang menerapkan SoE pada April 2020 dan Januari 2021. SoE ketiga ini menerapkan pembatasan yang lebih ketat dibandingkan SoE kedua pada Januari hingga Maret 2021.
Duta Besar RI untuk Jepang, Heri Akhmadi dalam video pesan singkat melalui akun media sosial KBRI Tokyo meminta agar Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mematuhi aturan Pemerintah Jepang dalam hal protokol kesehatan termasuk menaati imbauan Pemerintah Indonesia untuk tidak mudik.
Penetapan keadaan darurat ini mengimbau restoran untuk tutup lebih awal pada pukul 20.00; fasilitas karaoke dan fasilitas yang menyediakan alkohol diminta tutup; kegiatan/event akan diadakan tanpa penonton; department store dan shopping center diminta tutup, kecuali untuk lantai yang menyediakan kebutuhan sehari-hari; penyedia jasa bus dan kereta api diminta untuk menyelesaikan layanan lebih awal di hari kerja dan mengurangi jadwal keberangkatan pada akhir pekan dan hari libur; serta mendorong perusahaan untuk mengurangi Work from Office sebanyak 70%.
Berdasarkan data Imigrasi Jepang, per Juni 2020, jumlah WNI di kawasan pemberlakuan keadaan darurat sebagai berikut: Tokyo (5.450 orang), Osaka (3.739 orang), Hyogo (1.804 orang) dan Kyoto (999 orang).
Pada 23 April 2021, Tokyo mencatat 759 kasus baru. Secara nasional Jepang mencatat 5.110 kasus. Adapun angka penyebaran Covid-19 di Jepang sebagai berikut: positif (558.142); meninggal (9.871 atau 1,76% dari total kasus); sembuh (494.882 atau 88,66% dari total kasus).
Dubes Heri juga mengingatkan WNI untuk terus mematuhi protokol kesehatan. “Jika teman-teman dalam kondisi darurat segera hubungi hotline darurat KBRI Tokyo,” pesan Dubes Heri Akhmadi.
Adapun kontak darurat KBRI Tokyo adalah +818035068612, +818049407419 dan kontak darurat KJRI Osaka adalah +818031131003.