December
13
2021
     19:03

Tutup Kesenjangan Digital, Kominfo Perkuat Kerja Sama Bangun Infrastruktur Telekomunikasi

Tutup Kesenjangan Digital, Kominfo Perkuat Kerja Sama Bangun Infrastruktur Telekomunikasi

Di hadapan perwakilan pemerintah daerah, Dirut BAKTI Kominfo menyampaikan perjalanan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia. Dalam periode sebelumnya Pemerintah optimistis ihwal tersebut bisa diselesaikan oleh operator seluler.

“Namun dalam perjalanannya tahun 2002 hingga 2024 akhirnya Indosat dilepas kepemilikannya, bahkan pemerintah di Indosat tidak lagi menjadi mayoritas. Hingga saatnya Telkom pun sudah diprivatisasi walaupun pemerintah masih mayoritas, tapi masih ada saham kepemilikan lainnya yang tentu pertimbangan sebagai korporasi keuntungan menjadi penting,” jelasnya.

Menghadapi situasi tersebut, pemerintah kemudian melakukan deregulasi sektor telekomunikasi pada tahun 2005, sehingga ditetapkannya Penerimaan Negara Bukan Pajak Universal Service Obligation (PNBP USO).

“Namun demikian, 1,25% kontribusi ternyata tidak bisa menyelesaikan persoalan yang ditunggalkan oleh operator telekomunikasi, PR-nya terlalu banyak, masih terlalu banyak blankspotnya. Sehingga uang itu tidak cukup,” jelas Dirut Anang Latif.

Menurut Dirut BAKTI Kementerian Kominfo, pembangunan infrastruktur telekomunikasi di akhir tahun 2019, sewaktu Menkominfo Johnny G. Plate awal menjabat, juga dihadapkan pada beberapa persoala . Kepada Menkominfo, Dirut Anang Latif menjelaskan dana USO yang digunakan tidak bisa lagi membangun keseluruhan dan hanya berhenti di atas 1.682 BTS.

“Padahal blankspot masih banyak, karena 1.682 lokasi ini setiap tahunnya harus dibiayai, harus operasional, tidak mungkin kita hentikan. Jadi solusinya mungkin pemerintah sudah saatnya untuk keep in, untuk ikut serta dalam sektor telekomunikasi,” tandasnya.

BAKTI Kementerian Kominfo sebelumnya juga terus mencoba menggunakan dana USO namun dinilai gagal. Bahkan, pemerintah juga menaikkan kontribusi operator dari 1,25% menjadi 2,50% pun tetap tidak memenuhi target dikarenakan operator seluler menolak dengan alasan sektor telekomunikasi bukan menjadi sektor yang favorit pertumbuhannya.

“Hingga pada saatnya terjadilah pandemi, jadi pandemi ini bisa jadi untuk sebagian kita merupakan sebuah musibah. Tetapi kalau melihat sempit khususnya di sektor telekomunikasi inilah kita semua mulai merasakan ternyata sektor ini yang perlu kita genjot, untuk secara perlahan seluruh negara ini melakukan transformasi digital,” tutur Dirut BAKTI Kementerian Kominfo.

Selain Dirut Anang Latif,  Perjanjian Penandatanganan Pinjam Pakai Lahan dihadiri pimpinan kepala daerah dari 14 kabupaten, yaitu Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Boven Digoel, Merauke, Buru, Banggai Kepulauan, Tojo Una una, Pulau Taliabu, Boalemo, Paniai, Kayong Utara, Kepulauan Yapen, Gorontalo Utara, Kepulauan Natuna dan Buru Selatan.

Hadir pula Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo Bambang Noegroho, Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat dan Pemerintah Danny Januar Ismawan, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, para Kepala Dinas hingga Pimpinan Konsorsium BTS Paket 1 sampai Paket 5.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved