Tokopedia dan Bridestory Bagikan Tren dan Tips Intimate Wedding Aman Kekinian
Publisher
3. Pahami Syarat dan Ketentuan Vendor - Sebelum memilih vendor, calon pengantin sebaiknya menanyakan dahulu terkait syarat dan ketentuan masing-masing vendor dalam hal penundaan atau pembatalan pernikahan yang diakibatkan force majeure, terlebih di tengah pandemi.
4. Membuat Alokasi Anggaran Pernikahan - Sebesar 30% anggaran dapat digunakan untuk venue dan katering. Sementara 20% bisa dialokasikan untuk kebutuhan dokumentasi dan dekorasi. “Sediakan 15% anggaran untuk kebutuhan tes antigen atau PCR,” jelas Gisela.
5. Bagikan Momen Spesial lewat Video Streaming - “Pembatasan jumlah tamu undangan yang hadir saat pandemi, dapat disiasati dengan memanfaatkan layanan komunikasi video seperti Zoom, Google Meet atau YouTube,” tutup Gisela.