October
20
2020
     15:52

Tingkatkan Ekspor di Tengah Pandemi, Indonesia TandatanganiKerja Sama Kemitraan dengan Pengusaha di PEA

Tingkatkan Ekspor di Tengah Pandemi, Indonesia TandatanganiKerja Sama Kemitraan dengan Pengusaha di PEA

Jakarta, 20 Oktober 2020 – Para pelaku usaha Indonesia melakukan kerja sama kemitraan dengan pelaku usaha yang berbasis di Persatuan Emirat Arab (PEA) untuk meningkatkan ekspor di tengah pandemi Covid-19. Kerja sama tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Ekspor dan Impor Produk dan Komoditas Perdagangan antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dengan dua perusahaan yang berbasis di Persatuan Emirat Arab (PEA), yaitu Al Buraq Investment L.L.C dan Hong Kong Star Foodstuff Trading L.L.C. yang dilakukan secara virtual pada Kamis (15/10).

Penandatanganan disaksikan Konsul Jenderal RI di Dubai Ridwan Hassan, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan, dan Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Dubai Heny Rusmiyati.

Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto menyampaikan, pemerintah sangat mengapresiasi para pemangku kepentingan dan pelaku usaha Indonesia yang terus berupaya meningkatkan kinerja ekspor ke berbagai negara di masa pandemi Covid-19 ini.

“Kondisi pasar yang penuh tantangan di masa pandemi seperti ini tidak menghilangkan semangat para eksportir Indonesia untuk terus melakukan penetrasi pasar di berbagai negara. Penandatanganan nota kesepahaman ini membuktikan bahwa ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan ekspor, diantaranya melalui penetrasi pasar secara langsung dan melalui kerja sama dengan berbagai pihak di negara tujuan ekspor,” ungkap Mendag Agus.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan menambahkan, nota kesepahaman ini adalah salah satu langkah awal untuk menciptakan sinergi sesuai kompetensi masing-masing pihak dalam menjajaki dan membuka pasar; mencari dan memverifikasi pembeli; mengurus kepabeanan, tenaga kerja dan transportasi, serta pergudangan.

“Para eksportir Indonesia diharapkan mampu membaca peluang dan mengetahui cara melakukan penetrasi pasar ke negara tujuan. Salah satunya dengan memanfaatkan para perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri, baik melalui Atase Perdagangan atau ITPC dalam mencari mitra kerja sama di negara tujuan ekspor,” jelas Kasan.

Menurut Kepala ITPC Dubai Heny Rusmiyati, nota kesepahaman ini juga bertujuan untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia masuk ke pasar internasional di kawasan Timur Tengah, khususnya PEA. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan PT PPI dapat mendukung para pelaku UKM Indonesia untuk memasukkan produknya ke wilayah Timur Tengah.

“Banyak sekali produk UKM Indonesia yang memiliki peluang besar di pasar PEA. Beberapa produk yang sangat diminati para buyer PEA di masa pandemi ini adalah produk segar di sektor pertanian buah tropis dan sayuran, rempah, produk perikanan, serta produk makanan dan minuman olahan lainnya,” pungkas Heny.

Pada periode Januari—Agustus 2020, total perdagangan Indonesia-PEA mencapai USD 1,90 miliar. Pada periode tersebut ekspor Indonesia ke PEA tercatat sebesar USD 833,10 juta, sedangkan, impor Indonesia dari PEA sebesar USD 1,07 miliar, dimana hampir 65 persen impor Indonesia dari PEA merupakan impor produk migas.

Komoditas ekspor utama Indonesia ke PEA di antaranya perhiasan, kendaraan, kelapa sawit, kertas karton, dan kain tenun sintetis. Sementara komoditas impor utama Indonesia dari PEA di antaranya produk besi, aluminium, biji plastik (propylene), acyclic hydro, dan biji plastik (ethylene).


Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2025 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved