March
23
2020
     17:03

TIKI Berbagi 3 Tips Penting untuk Pelaku UMKM Ketika Akan Melakukan Pengiriman Internasional

TIKI Berbagi 3 Tips Penting untuk Pelaku UMKM Ketika Akan Melakukan Pengiriman Internasional

Jakarta, 23 Maret 2020 – TIKI, perusahaan jasa pengiriman terkemuka di Indonesia, berbagi tips kepada pelaku UMKM agar dapat melakukan pengiriman internasional melalui jalur udara dengan mudah dan tanpa kendala. Ada tiga (3) hal penting yang harus diperhatikan ketika akan melakukan pengiriman internasional yaitu syarat penerimaan kargo, bea dan pungutan pajak lainnya yang dikenakan, dan jenis layanan pengiriman yang akan digunakan.

Ahmad Kurtubi, Senior Marketing & Sales Manager TIKI mengatakan “Masih banyak para pelaku UMKM yang melakukan pengiriman ekspor impor namun belum memahami betul syarat-syarat pengiriman internasional via udara sehingga sering terjadi kendala yang menyebabkan keterlambatan pengiriman atau biaya kiriman yang akhirnya membengkak. Untuk itu perlu bagi para pelaku UMKM untuk memahami dan memastikan aspek-aspek penting dalam pengiriman internasional terpenuhi.”

Adapun aspek-aspek penting dalam pengiriman internasional antara lain:

A.   Syarat penerimaan kargo

Pengiriman internasional via udara merujuk pada peraturan dari The International Air Transport Association (IATA) The Air Cargo Tariff (TACT). Secara umum ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait kelengkapan dokumen agar kargo dapat masuk dalam kategori Ready For Carriage antara lain:

·         Air Way Bill - harus diisi dengan lengkap dan benar sesuai dengan aturan TACT Rules antara lain informasi pengirim dan penerima, jenis dan isi barang harus sama dengan pengakuan dan berat barang kiriman, ukuran dimensi, dan kode / kategori barang.

·         Documentation – penting untuk memastikan kelengkapan dokumen penunjang untuk kebutuhan pengiriman sebelum barang diserahkan kepada jasa kurir, antara lain

o   Shipping instruction: surat perintah pengiriman dari pengirim barang kepada penyedia jasa kurir;

o   Invoice: dokumen yang memuat data-data barang kiriman dengan mencantumkan harga barang;

o   Packing list: dokumen yang memuat data-data barang kiriman berisi jenis barang, berat, ukuran dan jumlah barang;

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved