Sukses Jalankan Kemitraan Budidaya Tebu, PT PG Rajawali II Bagikan SHU pada Petani

Adapun, pendanaan program kemitraan ini didukung dengan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan. Prosesnya diawali dengan pengajuan KUR oleh petani mitra. Hasil panen tebu petani akan dibeli oleh perusahaan sesuai produksi kebun masing-masing. Hasil penjualan tebu digunakan untuk melunasi kewajiban KUR, dan kelebihan atas hasil penjualan tebu terhadap biaya budidaya menjadi keuntungan bagi petani atau lebih dikenal dengan SHU.
Sekilas PT RNI (Persero)
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) merupakan BUMN yang saat ini memprioritaskan aktivitas bisnisnya pada bidang pangan dalam rangka mendukung program pemerintah mewujudkan ketahanan pangan. Saat ini RNI bersama 8 BUMN pangan lainnya tergabung kedalam Klaster BUMN Pangan. RNI sebagai Ketua Klaster, berperan aktif mendorong sinergi antar BUMN anggota Klaster Pangan guna mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, dan keberlanjutan pangan Indonesia.
Dalam aktivitas bisnisnya, RNI memiliki 11 Anak Perusahaan dalam bidang agroindustri, alat kesehatan, bidang perdagangan dan distribusi serta memiliki jaringan sebanyak 48 cabang yang tersebar di kota besar seluruh Indonesia. Di tengah pandemi Covid-19, RNI berperan aktif dalam penyediaan alat Kesehatan, obat-obatan, serta APD di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta, serta di RS BUMN, RS rujukan lainnya dan Instansi yang membutuhkan.