February
14
2020
     14:04

Sinergitas untuk Dorong Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP)

Sinergitas untuk Dorong Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP)

Pemerintah meningkatkan sinergitas untuk penerapan digitalasisi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan transformasi itu, ditargetkan dapat mendorong percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dalam sektor transaksi pembayaran ritel masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang diwakili oleh Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, menandatangani Nota Kesepahaman Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) di Aula Graha Swala, Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (13/02/2020).

Dalam Nota Kesepahaman itu, para pihak melakukan kerja sama dan koordinasi untuk mendukung inovasi, percepatan, dan perluasan ETP, pengintegrasian pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital. Hal itu sekaligus mendukung pencapaian program sinergi elektronifikasi,  yang disepakati dalam Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda) pada tanggal 28 Mei 2019 lalu.

Dua Peran Kementerian Kominfo

Usai acara penandatanganan nota kesepahaman, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan penerapan sinergitas itu akan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan negara agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Jika elektronifikasi transaksi atau saya lebih suka menyebutnya digitalisasi transaksi ini nanti sudah dapat direalisasikan, akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Uang negara akan efisien dan tepat guna, meminimalisir kebocoran dana, serta yang lebih besar lagi kita punya data uang itu digunakan untuk apa saja,” jelasnya.

Menurut Dirjen Aptika, digitalisasi dalam pengelolaan keuangan negara akan dapat menopang pengembangan kebijakan yang akuntabel dan transparan. “Jika pencatatan transaksi negara dilakukan secara digital maka akan dapat dibaca dan diolah, untuk kemudian digunakan menjadi panutan dalam membuat kebijakan,” tandasnya.

Peran Kementerian Kominfo, menurut Dirjen Semuel ada dua. Pertama, bagaimana menyiapkan dan memastikan jaringan infrastruktur telekomunikasi tersedia di seluruh daerah Indonesia agar semua Pemda lebih cepat melakukan elektronifikasi. "Karena mustahil dapat melakukan elektronifikasi tanpa infrastruktur telekomunikasi," ujarnya.

Adapun peran kedua berkaitan dengan aplikasi atau platform. "Meskipun platformnya belum tentu dari Kominfo, tapi Kominfo akan memastikan sistem yang sudah ada dapat bekerja dan bisa interoperabilitas atau saling terhubung," tuturnya.

Menurut Dirjen Aptika, pelaksanaan ini akan berlangsung dalam jangka panjang. Namun demikian, hal tercepat yang harus dilakukan adalah membuat landasan hukumnya. "Nota Kesepahaman ini nantinya akan segera dibuat peta jalannya,” jelasnya.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved