Siapkan Balai Uji Berstandar Internasional, Menkominfo: SDM, Tata Kelola dan Desain Harus Relevan

“Kalau Cloud Tier-IV, itu memerlukan syarat yang sangat tinggi karena konsolidasi data menjadi hal yang sangat sensitif. Tetapi, kalau BBPPT ini syarat pembangunannya tidak seberat atau tidak sesulit dalam membangun PDN. Namun demikian, tersedianya power supply menjadi syarat utama yang perlu diperhatikan. Kalau power supply-nya tidak ada, maka kita tidak bisa bekerja,” tuturnya.
Menkominfo menegaskan ketersediaan infrastruktur telekomunikasi agar dapat menjadi cermin dalam pelayanan pemerintahan secara elektronik.
“Secara khusus perlu memperhatikan fiber optic agar pekerjaan menjadi lebih cepat karena kita masuk ke digitalisasi. Apalagi Kominfo juga kan harus memperkenalkan dan mengembangkan electronic government. Jadi, ini future oriented atau melihat ke depan,” tandasnya.
Saat ini BBPPT mengoperasikan Laboratorium Pengujian Perangkat Radio, Laboratorium Pengujian Perangkat Berbasis Kabel, Laboratorium Pengujian EMC, dan Laboratorium Kalibrasi.
BBPPT juga telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu yang mengacu pada ISO-17025. Selain itu, BBPPT telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) LP-112-IDN sejak tahun 2001.
Dalam melaksanakan pengujian alat/perangkat telekomunikasi, Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi mengacu pada Spesifikasi Teknis Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Technical Specification Regulation), Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Acuan Internasional seperti ISO, ETSI, RR, ITU, IEC sehingga mampu melindungi dan menjaga kualitas alat/perangkat telekomunikasi serta menjamin bahwa alat/perangkat telekomunikasi yang digunakan atau beredar di Indonesia benar-benar sesuai dengan persyaratan teknis.
Dalan kunjungan ke lokasi lahan pembangunan BBPPT yang baru, Menteri Johnny didampingi Direktur Jenderal SDPPI Ismail dan Kepala Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi Tony Tovik Hidayat.