April
15
2021
     17:36

Semakin Kompetitif, Menperin Beberkan Target dan Capaian Industri Otomotif

Semakin Kompetitif, Menperin Beberkan Target dan Capaian Industri Otomotif

”Dalam rangka mendorong penjualan kendaraan bermotor produksi dalam negeri, pemerintah memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) mulai 1 Maret sampai 31 Desember 2021 untuk kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas mesin sampai 1.500 CC, dan mulai 1 April relaksasi tersebut telah diperluas sampai dengan kapasitas mesin 2.500 CC,” paparnya.

Sampai Maret 2021, dari dampak kebijakan insentif tersebut, telah terjadi peningkatan purchase order cukup signifikan untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin sampai 1.500 CC, yaitu sebesar 190% dibandingkan penjualan bulan Februari 2021. ”Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi pemulihan sektor industri otomotif yang memiliki multiplier efect yang cukup luas bagi sektor industri lainnya sehingga pada akhirnya akan mampu men-jumpstart perekonomian nasional,” tandasnya.

Pacu kendaraan listrik

Menperin menambahkan, pemerintah berupaya mendorong percepatan transformasi menuju green technology. “Menurut Bapak Presiden, teknologi hijau, produk hijau, dan ekonomi hijau akan menjadi tumpuan ke depan, karena kita punya potensi,” tegasnya. Salah satu langkah yang sedang dipacu pemerintah adalah pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Pemerintah ingin industri otomotif di tanah air segera menjadi sektor unggulan dalam pengembangan kendaraan listrik. Saat ini sedang digenjot pembangunan ekosistemnya. Menperin menyebutkan, target produksi KBLBB pada tahun 2030 sebesar 600 ribu unit untuk roda empat atau lebih, dan sebanyak 2,45 juta unit untuk roda dua. ”Target produksi KBLBB tersebut diharapkan akan mampu mengurangi emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda 2,” tuturnya.

Sampai saat ini, sudah ada tiga perusahaan industri dalam negeri yang membangun fasilitas produksi KBLBB roda empat atau lebih dengan kapasitas sebesar 1.680 unit per tahun, sedangkan untuk sepeda motor listrik sudah ada sebanyak 21 perusahaan industri dengan kapsitas produksi mencapai 1,04 juta unit per tahun.

”Dalam rangka mendorong industrialisasi KBLBB, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal, yaitu untuk konsumen KBLBB berupa pengenaan PPnBM sebesar 0%, pengenaan pajak daerah (PKB dan BBNKB) paling tinggi sebesar 10% dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB, uang muka minimum 0% dan suku bunga ringan, diskon penyambungan daya listrik, pelat nomor khusus, dan lain sebagainya,” ujar Agus.

Sedangkan untuk perusahaan industri KBLBB, dapat memanfaatkan berbagai insentif seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, Pembebasan Bea Masuk, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan RD&D.

“Dari Kemenperin, dalam upaya pengembangan kendaraan listrik, sudah menyiapkan regulasi dan roadmap-nya. Bahkan, untuk menggairahkan sektor ini, kami sudah mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 73/2019,” sebut Agus.

Dengan adanya berbagai kebijakan tersebut, saat ini menjadi momentum yang tepat dalam upaya mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. “Untuk memacu infrastrukturnya, kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait,” tandasnya.

Sejumlah prinsipal otomotif ternama kelas global, seperti yang berasal dari Jepang, sudah menyatakan komitmennya untuk menanamkan investasinya dalam pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. “Misalnya, Toyota, Honda, dan Mitsubishi, khususnya pengembangan yang berbasis hybrid,” sebutnya.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved