Rebut Peluang Investasi, Kemenperin Pacu Pengelola Kawasan Industri Ekspansi
Publisher
Pengembangan kawasan industri (KI) prioritas dalam RPJMN 2020-2024, sebanyak 27 KI yang sebagian besar di luar Pulau Jawa, yaitu 14 KI di Sumatera, 6 KI di Kalimantan, 1 KI di Madura, 1 KI di Jawa, 3 KI di Sulawesi dan Maluku, 1 KI di Papua, serta 1 KI di Nusa Tenggara. Selanjutnya, Kemenperin juga aktif mendorong percepatan pengembangan kawasan industri halal.