August
14
2020
     10:33

RCEP Masuki Babak Akhir, Wamendag: Pemerintah Utamakan Kepentingan Nasional

RCEP Masuki Babak Akhir, Wamendag: Pemerintah Utamakan Kepentingan Nasional

Jakarta, 13 Agustus 2020 – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan, proses perundingan penyelesaian perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) memasuki tahapan kajian hukum (legal scrubbing). Perjanjian tersebut ditargetkan dapat ditandatangani dalam waktu dekat tanpa keikutsertaan India.

“Proses penyelesaian RCEP telah memasuki babak akhir yaitu tahap pengkajian hukum. Bahasa hukum kadang mengandung multitafsir. Pemerintah akan memastikan tahapan ini tidak akan mengubah substansi kepentingan Indonesia. Kami terus bekerja keras mengawal proses penyelesaian perjanjian ini untuk kepentingan nasional,” ujar Jerry.

Jerry mengatakan, setiap perjanjian perdagangan yang disepakati menguntungkan Indonesia dari segi tarif, hambatan nontarif, serta pengembangan kapasitas dan kapabilitas pelaku usaha dalam negeri.

“Dengan selesainya proses perundingan perdagangan, ekonomi, dan investasi, seperti RCEP ini, kita memiliki peluang akses pasar yang lebih luas dan mendukung daya saing Indonesia. Namun, hal itu harus disertai dengan peningkatan kualitas produk, branding, sistem logistik, sistem pembayaran, dan lainnya. Sehingga, produk lokal kita dapat sukses merambah pasar global,” jelas Jerry.

Jerry menuturkan, Kementerian Perdagangan memiliki tim perundingan yang berkualitas secara intelektual dan berdedikasi tinggi. Tim perundingan Kementerian Perdagangan akan terus berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) termasuk pelaku usaha.

“Pemerintah fokus pada penciptaan iklim bisnis dan fasilitas kemudahan, tetapi tentu saja, kuncinya ada di para pelaku usaha. Jika pelaku usaha makin kompetitif, kami yakin ekonomi Indonesia akan bangkit dan semakin kuat,” kata Wamendag Jerry.

Menurut Wamendag Jerry, pemerintah memiliki banyak program yang dapat memfasilitasi perdagangan, khususnya ekspor. Ada pelatihan di bidang branding, desain produk, kegiatan ekspor dan impor, pameran, penjajakan kesepakatan dagang (business matching), dan lainnya.

Jerry menambahkan, terkait absennya India dalam keikutsertaan RCEP, hal itu berkaitan dengan berbagai isu sensitif dengan negara lain, khususnya Tiongkok. Namun, ASEAN dan negara-negara yang terlibat dalam RCEP memberikan opsi keikutsertaan India di masa depan. Keikutsertaan India tetap penting bagi segi ekonomi, politik, maupun solidaritas bangsa Asia.


Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved