March
06
2020
     12:17

Raker Kemendag 2020 Fokus Dorong Relaksasi Ekspor dan Impor

Raker Kemendag 2020 Fokus Dorong Relaksasi Ekspor dan Impor

Jakarta, 4 Maret 2020 – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menegaskan Kementerian Perdagangan siap melakukan penyederhanaan regulasi dan prosedur ekspor dan impor dalam akselerasi peningkatan ekspor, sekaligus memperkuat pasar dalam negeri. Komitmen tersebut ditegaskan Mendag Agus guna menyikapi situasi ekonomi global yang sulit saat ini dan kondisi perdagangan Indonesia pada awal 2020, sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang disampaikan dalam pembukaan Rapat Kerja Kementerian Perdagangan Tahun 2020 di Istana Negara, hari ini, Rabu (4/3).

Mendag menjelaskan, isu defisit neraca perdagangan Indonesia masih terus menjadi sorotan di dalam negeri. Sementara itu di luar negeri, tantangan dari berbagai situasi terus bergulir, antara lain perang dagang Amerika Serikat-Tiongkok yang belum usai, Brexit, serta penyebaran virus Covid-19 di dunia yang dapat berdampak besar bagi perekonomian nasional dan internasional.

Untuk itu, Raker Kemendag Tahun 2020 yang dibuka secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo pada hari ini (4/3), menitikberatkan penguatan koordinasi dan sinergi untuk relaksasi kebijakan dan prosedur ekspor dan impor untuk mendorong ekspor, meningkatkan investasi, dan menstabilkan kondisi perekonomian Indonesia.

“Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, Raker Kemendag tahun ini harus ditekankan pada bekerja lebih giat dan tidak normatif untuk melahirkan terobosan-terobosan yang sederhana untuk kelancaran aktivitas ekonomi makro, dorong ekspor, dan impor yang berorientasi untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku industri dan ekspor. Raker ini juga difokuskan pada penyelesaian ekspor karena tergangunya permintaan, suplai dan produksi,” ujar Mendag pada pembukaan Raker Kemendag.

Raker Kemendag Tahun 2020 diselenggarakan pada 4--5 Maret 2020 mengusung tema “Akselerasi Peningkatan Ekspor dan Penguatan Pasar Dalam Negeri Menuju Indonesia Maju”. Raker Kemendag dihadiri 450 peserta yang terdiri Pejabat Eselon I, II, jajaran Kemendag, perwakilan perdagangan di luar negeri, kepala dinas provinsi yang membidangi perdagangan, serta asosiasi dan pelaku usaha.

Mendag melanjutkan, pada kondisi perlambatan ekonomi dunia, jangan ada industri yang mengeluhkan kekurangan bahan baku, contohnya gula, untuk industri makanan dan minuman; serta bahan baku garam untuk industri farmasi. Selain fokus pada akselerasi peningkatan eskpor, impor juga harus dipercepat, khususnya impor bahan baku yang berorientasi pada industri dan ekspor. Kebijakan rekomendasi yang panjang harus dihilangkan dan prosedur yang berbelit-belit dipangkas agar pasokan untuk produksi dapat terjaga.

“Kondisi perekonomian saat ini, khususnya karena dampak Covid-19 harus dipandang berbeda. Relaksasi impor, baik tarif maupun nontarif sedang dibutuhkan karena aspek permintaan, pasokan, dan produksi negara-negara di dunia telah terganggu. Jangan sampai ada prosedur yang menghambat ekspor maupun impor,” tegas Mendag.

Mendag Agus juga menegaskan, akan terus mencermati berbagai perkembangan dan tantangan perdagangan dunia agar dapat mengambil peluang yang menguntungkan Indonesia. Selain kebijakan importasi, relaksasi pada kebijakan ekspor juga terus didorong untuk memasok kebutuhan negara-negara yang sebelumnya disuplai dari Tiongkok.

Sementara itu, dalam melaksanakan program prioritas Presiden dan Wakil Presiden pada 2020-2024, Kemendag telah menyusun sejumlah strategi. Pertama, dalam strategi transformasi bidang ekonomi, diantaranya, Kemendag akan menjaga neraca perdagangan dengan memperluas akses ekspor ke pasar potensial dan menjaga pasar utama.

Perluasan akses pasar ditempuh antara lain dengan melakukan ratifikasi dan implementasi perundingan perdagangan internasional, serta pengkajian kembali perjanjian perdagangan yang sudah selesai; mengoptimalkan FTA/CEPA/PTA dan meningkatkan pemanfaatan surat keterangan asal (SKA); menguatkan misi dan promosi dagang; meningkatkan ekspor barang yang bernilai tambah dan perdagangan jasa; memperkuat diversifikasi negara tujuan ekspor dan asal impor; menyelesaikan hambatan perdagangan, serta menjaga dan memperkuat pasar dalam negeri melalui optimalisasi instrumen pengamanan perdagangan. Selain itu juga mendorong kemudahan berusaha di kawasan ekonomi khusus (KEK) dan zona perdagangan bebas (FTZ); meningkatkan peran produk dalam negeri di domestik dan niaga elektronik; meningkatkan daya saing sektor perdagangan berjangka komoditi (PBK) pasar lelang komoditas (PLK), dan sistem resi gudang (SRG); serta mendukung penyusunan RUU Cipta Kerja.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found


2025 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved