January
16
2021
     11:43

Presdir OVO dan Pendiri Bareksa Menerima Penghargaan Tokoh Penggerak Fintech dari OJK

Presdir OVO dan Pendiri Bareksa Menerima Penghargaan Tokoh Penggerak Fintech dari OJK
Publisher

Jakarta, 16 Januari 2021 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penghargaan kepada Presiden Direktur OVO dan Co-founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra sebagai Tokoh Penggerak Fintech dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional. Penghargaan tersebut diberikan secara virtual oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2021 OJK pada Jumat, 15 Januari 2021 dan disaksikan langsung oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo.

Dalam arahannya, Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, menyatakan 2021 menjadi titik balik untuk bergerak dengan optimisme setelah melalui tahun 2020. “Pemerintah akan menyiapkan regulasi advanced, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kita. Hal ini penting agar generasi muda serta UMKM unbankable dapat mengembangkan skala usahanya, untuk membangun ekonomi yang inklusif dan dinikmati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia yang membawa Indonesia maju dan berkeadilan,” ujar Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, menjelaskan 2020 merupakan tahun yang luar biasa dengan adanya COVID-19. Untuk itu OJK bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan bekerja ekstra keras agar perekonomian dapat terus berjalan dan pulih dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama.”OJK memberikan penghargaan kepada mitra-mitra yang telah bekerja sama membantu untuk memperluas akses keuangan, penggerak inklusi keuangan, dan tokoh fintech yang mendukung program pemulihan ekonomi nasional,” kata Wimboh Santoso.

Di acara pemberian penghargaan, Karaniya mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI, Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah, dan pelaku fintech yang terus bergerak bersinergi untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional di sepanjang 2020 lalu.  

“Penghargaan ini bukanlah buat saya pribadi. Penghargaan ini adalah sebuah kesaksian penting bahwa di tengah masa-masa sulit pandemi Covid-19, fintech terbukti bukan hanya dapat berperan sebagai entitas bisnis tapi juga mampu bergerak sebagai economic development agent. Mewakili teman-teman pelaku fintech, saya mengapresiasi dorongan yang pro inovasi dari pemerintahan Presiden Jokowi dan OJK selama ini. Niscaya di atas dukungan itu fintech akan terus mendemokratisasikan dunia keuangan kita, semakin berkontribusi bagi pemulihan ekonomi nasional, serta kian membawa manfaat bagi masyarakat luas,” kata Karaniya Dharmasaputra yang juga merupakan peraih Bung Hatta Anti Corruption Award.

Sejak awal pandemi, OVO ikut bergotong royong bersama Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dan platform fintech digital lain membangun platform Prakerja. Memanfaatkan teknologi digital, berlangsung mekanisme penyaluran dana insentif Prakerja secara lebih tepat sasaran dan efisien, disertai berbagai upaya sosialisasi yang berskala besar, sehingga insentif Prakerja dapat disalurkan OVO kepada lebih dari 1,5 juta penerima manfaat di tahun 2020.  

OVO juga mendukung Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI dalam menyediakan solusi donasi dan pembayaran pertunjukan daring untuk membantu para seniman yang terdampak pandemi. Salah satunya adalah konser virtual Jakarta City Philharmonic. Selain itu, OVO juga menginisiasi program crowdfunding “Patungan Untuk Berbagi” bersama Tokopedia dan Grab, untuk menggalang donasi dan menyalurkan sembako kepada warga masyarakat rentan di tengah pandemi COVID-19.

Karaniya juga merupakan pendiri dan CEO Bareksa yang merupakan pionir platform e-investasi terintegrasi di Indonesia yang telah mengantongi izin Agen Penjual Efek Reksa Dana dari OJK sejak tahun 2016. Sejak dimulainya inovasi yang dilakukan Bareksa dan dukungan OJK terhadap pengembangan inovasi digital, jumlah investor reksadana di Indonesia melesat 1.000% dari hanya sekitar 250 ribu investor di awal tahun 2015 menjadi 2,9 juta investor di akhir November 2020 berdasarkan data KSEI.

Sejak 2018 lalu Kementerian Keuangan juga menunjuk Bareksa--sebagai satu dari dua perusahaan fintech--sebagai mitra distribusi Surat Berharga Negara (SBN) Ritel. Di tengah pandemi COVID-19, Bareksa bersama dengan Kementerian Keuangan dan mitra distribusi lainnya berhasil menembus total penjualan SBN secara online Rp76,8 triliun sepanjang tahun 2020. Kemudahan yang dihasilkan dari transaksi online yang bisa dilakukan di manapun di masa pandemi dan keamanan produk SBN Ritel menjadi kunci keberhasilan.

Atas capaian tersebut, pada Desember 2020 Bareksa menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai Mitra Distribusi Surat Berharga Negara Terbaik (Midis SBN) dan Mitra Distribusi Surat Berharga Syariah Negara (Midis SBSN) Terbaik Kategori Fintech 2020, disandingkan dengan bank-bank besar seperti PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Syariah Mandiri dan perusahaan efek PT Mandiri Sekuritas. Penghargaan kategori Midis SBSN yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko ini merupakan yang kedua kali berturut-turut diterima oleh Bareksa yakni untuk tahun 2019 dan tahun 2020.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved