PLN Hadirkan Dua SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung upaya PT PLN (Persero) dalam membangun ekosistem kendaraan listrik, dengan mengoperasikan dua unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Selasa (4/1).
Peresmian pengoperasian SKPLU tersebut diselenggarakan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan, pada 4 Januari 2021, dilakukan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo yang diwakili oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril dan General Manager PLN UID Jakarta Doddy B. Pangaribuan.
"Melalui kesempatan ini, kami mengapresiasi peran dan kontribusi PT PLN (Persero) atas segala upaya dan komitmennya dalam mendukung terbentuknya ekosistem KBLBB, salah satunya dukungan bagi program penggunaan KBLBB untuk keperluan operasional dinas Pemerintah melalui penyediaan infrastruktur SPKLU di kantor pemerintah," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari.
Ida mengatakan, Kementerian ESDM berkomitmen mendukung terwujudnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, sehingga dapat mengurangi penggunaan kendaraan dengan sumber energi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyumbang emisi karbon. Menurutnya, kolaborasi perlu untuk percepatan implementasi KBLBB.
"PLN agar terus berkolaborasi dan berinovasi dengan berbagai stakeholder agar terjadi akselerasi implementasi KBLBB," tambah Ida.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo yang diwakili oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, transisi energi merupakan keharusan yang diperlukan untuk menjaga ketersediaan energi di masa mendatang dan memperbaiki neraca perdagangan dengan mengurangi biaya impor energi. Hal tersebut juga selaras dengan pilar Green dalam transformasi PLN.
"Indonesia dalam pertemuan G20 dan COP26 mencanangkan Net Zero Emission di tahun 2060 sehingga diperlukan percepatan program transisi ke penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan khususnya transportasi melalui akselerasi penggunan kendaraan listrik," tuturnya.
Sebagai badan usaha yang diberi mandat menjadi pelopor dan pendorong ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, dan berdasarkan peraturan turunannya yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020, PLN terus berupaya untuk memenuhi target SPKLU.
"Percepatan pengguna kendaraan listrik di Indonesia perlu di dukung dengan pembangunan infrastruktur pengisian ulang yang memadai. PLN mendapatkan penugasan dari Pemerintah untuk terdepan dalam menyediakan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik," ujarnya
Dirinya menjelaskan, penyediaan SPKLU di lingkungan kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ini merupakan salah satu dukungan PLN dalam mendorong infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik di Indonesia. Untuk diketahui, sampai dengan bulan Desember 2021, PLN telah berhasil menyediakan SPKLU sebanyak 96 unit EV Charger di 73 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dua unit SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan ini merupakan SPKLU ke-16 dan ke-17 yang dipasang di Jakarta, dengan kapasitas 25 kW dan 30 kW.
"SPKLU PLN di Kantor DJK ESDM ini menggunakan Pola POSO (Provide, Own, and Self-Operated). Kedua SPKLU ini telah memiliki Nomor Identitas SPKLU, yaitu 01.POSO.00.3174.002 dan 01.POSO.00.3174.003," ujarnya.
PLN juga berkomitmen untuk mengambil peran dalam mewujudkan akselerasi penyediaan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik. Salah satunya dengan menghadirkan program partnership SPKLU, PLN membuka peluang yang seluas-luasnya bagi Badan Usaha untuk dapat berkolaborasi bersama menjadi partnership penyediaan SPKLU berbasis Sharing Economy Model.
"Kita akan memperbanyak kerjasama dengan pihak swasta untuk pembangunan SPKLU. Tahun ini yang akan kami genjot kerjasama dengan para pemilik Apartemen, pemilik pertokoan, pemilik mall dan kantor kantor BUMN," terangnya.
Untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik, PLN juga telah menyediakan fitur SPKLU yang terdapat pada aplikasi PLN Mobile. Fasilitas ini akan memudahkan pengguna kendaraan listrik dalam mengisi energi menggunakan SPKLU.
Cara penggunaannya pun sangat mudah, yaitu dengan memilih menu SPKLU yang ada di dalam PLN Mobile. Dalam menu tersebut terdapat fitur-fitur yang sangat membantu pengguna kendaraan listrik antara lain pencarian lokasi, pengisian energi, tipe konektor yang tersedia di SPKLU, dan SPKLU yang bisa digunakan atau tidak, melakukan pengisian energi, melihat riwayat transaksi, serta besaran energi yang dikonsumsi.
"Selain itu, kita juga ada program bundling dengan temen temen distributor mobil listrik. Jadi pelanggan yang membeli mobil listrik secara otomatis akan langsung mendapatkan paket pemasangan home charging, diskon tambah daya, pemasangan semua alat. Jadi tinggal tunggu di depan rumah aja," ujarnya.
Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore.