January
10
2022
     10:50

PLN Hadirkan Dua SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan

PLN Hadirkan Dua SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung upaya PT PLN (Persero) dalam membangun ekosistem kendaraan listrik, dengan mengoperasikan dua unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Selasa (4/1).

Peresmian pengoperasian SKPLU tersebut diselenggarakan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan, pada 4 Januari 2021, dilakukan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo yang diwakili oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril dan General Manager PLN UID Jakarta Doddy B. Pangaribuan.

"Melalui kesempatan ini, kami mengapresiasi peran dan kontribusi PT PLN (Persero) atas segala upaya dan komitmennya dalam mendukung terbentuknya ekosistem KBLBB, salah satunya dukungan bagi program penggunaan KBLBB untuk keperluan operasional dinas Pemerintah melalui penyediaan infrastruktur SPKLU di kantor pemerintah," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari.

Ida mengatakan, Kementerian ESDM berkomitmen mendukung terwujudnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, sehingga dapat mengurangi penggunaan kendaraan dengan sumber energi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyumbang emisi karbon. Menurutnya, kolaborasi perlu untuk percepatan implementasi KBLBB.

"PLN agar terus berkolaborasi dan berinovasi dengan berbagai stakeholder agar terjadi akselerasi implementasi KBLBB," tambah Ida.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo yang diwakili oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, transisi energi merupakan keharusan yang diperlukan untuk menjaga ketersediaan energi di masa mendatang dan memperbaiki neraca perdagangan dengan mengurangi biaya impor energi. Hal tersebut juga selaras dengan pilar Green dalam transformasi PLN.

"Indonesia dalam pertemuan G20 dan COP26 mencanangkan Net Zero Emission di tahun 2060 sehingga diperlukan percepatan program transisi ke penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan khususnya transportasi melalui akselerasi penggunan kendaraan listrik," tuturnya.

Sebagai badan usaha yang diberi mandat menjadi pelopor dan pendorong ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, dan berdasarkan  peraturan turunannya yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020, PLN terus berupaya untuk memenuhi target SPKLU.

"Percepatan pengguna kendaraan listrik di Indonesia perlu di dukung dengan pembangunan infrastruktur pengisian ulang yang memadai. PLN   mendapatkan penugasan dari Pemerintah untuk terdepan dalam menyediakan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik," ujarnya

Dirinya menjelaskan, penyediaan SPKLU  di lingkungan kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ini merupakan salah satu dukungan PLN dalam mendorong infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik di Indonesia. Untuk diketahui, sampai dengan bulan Desember 2021, PLN telah berhasil menyediakan SPKLU sebanyak 96 unit EV Charger di 73 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved