May
11
2020
     11:51

Persyaratan Wajib Perjalanan Udara Masa Pandemi Covid-19

Persyaratan Wajib Perjalanan Udara Masa Pandemi Covid-19

JAKARTA – 10 Mei 2020. Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group memberikan keterangan sehubungan dengan pengoperasian kembali yang dijadwalkan mulai Minggu (10/ 05), penyesuaian terminal keberangkatan dan kedatangan, yaitu:

1.       Seluruh penerbangan domestik Lion Air dari Terminal 1A pindah ke Terminal 2E Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta,

2.       Seluruh penerbangan internasional Lion Air, Batik Air, Malindo Air dan Thai Lion Air dari Terminal 2F pindah ke Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta,

3.       Seluruh penerbangan domestik Batik Air tetap di Terminal 2E,

4.       Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.

Proses dan persiapan perjalanan udara “wajib” bagi calon tamu atau penumpang Lion Air Group, sebagai berikut:

1.       Tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan,

2.       Menunjukkan dokumen atau berkas kelengkapan, meliputi tiket, identitas diri, surat keterangan bebas Covid-19 atau surat keterangan sehat, surat keterangan perjalanan dan dokumen lain yang harus dipenuhi sesuai Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020,

3.       Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan keluar dari bandar udara,

4.       Mencuci tangan atau menggunakan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer),

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved