Pemerintah dan Regulator Menjaga Bukopin dan Dana Nasabah
![Pemerintah dan Regulator Menjaga Bukopin dan Dana Nasabah](https://foto.kontan.co.id/ilP-t2JZTOu7RnoU9w94nQLzq9Y=/smart/2020/08/27/626767198p.jpg)
Bank Bukopin merupakan bank yang fokus pada segmen ritel, yang terdiri dari segmen Konsumer dan UKM serta didukung oleh segmen Komersial. Sesuai dengan misi “Memahami dan Memberi Solusi kepada Nasabah”, Bank Bukopin senantiasa melakukan inovasi dan peningkatan layanan kepada para nasabah dengan melakukan modernisasi infrastruktur TI serta menyiapkan beragam produk dan layanan berbasis perbankan digital seperti aplikasi Bukopin Mobile dan aplikasi perbankan digital Wokee.
Per 31 Juli 2020, saham Bank Bukopin dimiliki oleh KB Kookmin Bank (33,9%) Bosowa Corporindo (23,4%), Negara Republik Indonesia (6,37%), dan Masyarakat (termasuk Kopelindo, total kepemilikan saham publik mencapai 36,33%).
Bank Bukopin beroperasi di 24 provinsi, dengan 43 kantor cabang utama, 175 kantor cabang pembantu, 162 kantor kas, 9 Kantor Fungsional, 25 Payment Point, dan 834 unit ATM, serta tergabung dalam jaringan ATM Prima dan ATM Bersama.