Pembatasan Sebagian Fitur Platform Media Sosial dan Pesan Instan
Dalam kesempatan itu, Menteri Kominfo menegaskan bahwa fitur SMS dan telefoni masih bisa digunakan. "Komunikasi yang selama ini kita pakai sms dan voice itu tidak masalah. Pembatasan untuk media sosial dan messaging system," jelasnya.
Menteri Kominfo juga mengapresiasi pekerja media dan media mainstream yang memainkan peran untuk memberikan informasi yang jelas dan menenangkan masyarakat.
"Kita sangat mengapresiasi media mainstream. Biasanya mainnya di media online, kita kembali ke media mainstream," jelasnya.