May
23
2019
     12:59

Pembatasan Sebagian Fitur Platform Media Sosial dan Pesan Instan

Pembatasan Sebagian Fitur Platform Media Sosial dan Pesan Instan

Dalam kesempatan itu, Menteri Kominfo menegaskan bahwa fitur SMS dan telefoni masih bisa digunakan. "Komunikasi yang selama ini kita pakai sms dan voice itu tidak masalah. Pembatasan untuk media sosial dan messaging system," jelasnya.

Menteri Kominfo juga mengapresiasi pekerja media dan media mainstream yang memainkan peran untuk memberikan informasi yang jelas dan menenangkan masyarakat.

"Kita sangat mengapresiasi media mainstream. Biasanya mainnya di media online, kita kembali ke media mainstream," jelasnya.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved