July
28
2017
     09:40

Operator Gedung Tinggi Harus Memiliki Lisensi K3

Operator Gedung Tinggi  Harus Memiliki Lisensi K3

2.Elevator/lift harus mempunyai operator yang memiliki lisensi K3 dan harus siap setiap saat dibutuhkan pertolongannya

3.Elevator/lift harus memiliki ARD, dan

4.Harus menyediakan tenaga listrik cadangan (genset).

“Kita melakukan pengawasan terkait kasus ini. Harapan kami agar para pemilik bangunan untuk bisa mempersiapkan para operatornya di dalam hal mencegah terjadinya kecelakaan,” tuturnya.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved