January
29
2021
     18:04

Momentum Ekonomi Syariah Bangkit, Fintech Pendanaan Syariah Siap Majukan Industri Halal Nasional

Momentum Ekonomi Syariah Bangkit, Fintech Pendanaan Syariah Siap Majukan Industri Halal Nasional

Jakarta, 29 Januari 2021 - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan kesiapannya mendukung kebangkitan Ekonomi Syariah dan memiliki daya tahan yang baik dalam menghadapi gejolak masa pandemi Covid-19.  Bahkan AFPI menilai keunggulan teknologi keuangan berbasis syariah khususnya sektor pendanaan mampu menjadi pendorong Indonesia sebagai hub global produsen produk halal pada 2024.

Ketua Klaster Syariah AFPI Lutfi Adhiansyah mengatakan Indonesia sebagai negara mayoritas muslim membutuhkan ekosistem yang mendukung gaya hidup mereka, di sisi Syariah gaya hidup halal seperti pakaian, makanan, hingga layanan keuangan. Sehingga jika kebutuhan tersebut didukung secara optimal maka otomatis kedepannya Indonesia akan menjadi rujukan pusat halal dunia.

“Fintech Pendanaan Syariah menjadi bagian dari mata rantai halal, halal value chain dan dengan keunggulan teknologi yang membuat pergerakannya masif, lebih cepat, lebih efisien dan lebih transparan, Fintech Pendanaan Syariah menambah value halalnya.  Bukan saja produknya diproses dan dikemas secara halal, tetapi sampai perusahaan penjualan barangnya juga memakai metode pembayaran yang halal. Itu yang dinamakan halal value chain,” kata Lutfi di Jakarta, Rabu (27/1).

Lutfi melanjutkan selama masa Pandemi Covid-19, kebutuhan masyarakat kembali berfokus pada kebutuhan pokok yang berdampak untuk middle class incomer. Fenomena ini menyebabkan daya beli turun sehingga dibutuhkan sebuah gairah untuk pemulihan ekonomi. Dalam hal ini Fintech Pendanaan Syariah menjadi salah satu pendorong gairah pemulihan ekonomi yang meliputi aspek produktif seperti pembiayaan UMKM. Di sisi lain daya beli juga harus didorong dari kebutuhan konsumtif dengan fasilitas pola cicilan Syariah.

“Kedua hal tersebut bisa dijalankan oleh Fintech Pendanaan Syariah karena layanan ini bersifat contactless and digitalized. Seperti halnya pandemi memiliki momentum tersendiri, terutama sektor e-commerce. E-commerce merupakan ekosistem fintech, tidak bisa berdiri sendiri dan harus disupport dengan berbagai pendanaan. E-commerce ini juga sudah bekerja sama dengan AFPI, sehingga pendanaan syariah pun bisa masuk e-commerce,” lanjutnya

Dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019 - 2024, penguatan keuangan syariah menjadi salah satu strategi utama untuk mewujudkan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia. Strategi tersebut diturunkan menjadi beberapa program utama salah satunya membangun national halal fund yang ditujukan diantaranya untuk mendorong tumbuhnya halal value chain sektor-sektor prioritas, pembiayaan untuk meningkatkan produktivitas usaha UMKM di industri halal, dan pembiayaan dan akses untuk meningkatkan eksposur internasional

Untuk visi tersebut, Lutfi menegaskan Fintech Pendanaan Syariah akan masuk ke aspek-aspek yang selama ini sektor digitalnya belum kuat seperti pembiayaan UMKM, pendaftaran haji dan umrah yang dapat dilakukan secara digital sehingga bisa terakselerasi. Namun baginya hal ini juga perlu dukungan penuh dari sisi infrastruktur dan partisipasi pemangku kepentingan ekonomi syariah seperti Perbankan.

“Industri halal akan sulit tumbuh jika tidak dilakukan secara digital/online. Namun pertumbuhan teknologi ini tidak mungkin tanpa perbankan khususnya perbankan Syariah. Kami pun menyambut baik hadirnya merger Bank Syariah Indonesia karena dengan proses ini aset akan naik, jumlah nasabahnya terkonsentrasi, dan infrastruktur semakin kuat. Otomatis jika infrastruktur bank kuat, fintech pendanaan syariah juga akan menguat. Kuat disini bank menjadi pendukung infrastruktur Fintech Pendanaan sebagai bentuk RDL (rekening dana lender) atau pun dalam bentuk payment gateway. Bank juga bisa menjadi corporate lender fintech syariah dan jadi super investor sebagai channeling,” ungkap Lutfi

Juru Bicara AFPI Andi Taufan Garuda Putra melalui mengatakan, “Melalui kesempatan ini, AFPI juga menyampaikan selamat dan apresiasi atas terpilihnya Erick Thohir sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2021 sampai 2024. AFPI akan memberikan kontribusi dan berperan aktif dalam membangun ekosistem layanan keuangan syariah berbasis digital, untuk terus memajukan para pelaku UMKM produk halal”.

Riset mengenai Fintech Pendanaan Syariah sendiri menurut penelitian yang dilakukan AFPI bersama DailySocial bertajuk ‘Evolving Landscape of Fintech Lending in Indonesia’, dari hasil survey 10 penyelenggara Fintech Pendanaan Syariah terdapat perbedaan rata-rata nilai pinjaman berdasarkan target peminjannya. Bagi sektor konsumtif (perorangan) rata-rata nilai pinjaman antara Rp 500 ribu sampai dengan Rp 10 jutaan, sedangkan untuk UMKM berada di atas Rp 50 juta. Dalam hal implementasi teknologi, pelaku fintech pendanaan syariah dominan menggunakan teknologi cloud dan pembayaran gateway / akun virtual.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved