June
22
2017
     12:12

Menteri LHK Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Menteri LHK Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pimpinan Tinggi Pratama adalah fungsi pendukung pelaksanaan tugas Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) dan Menteri LHK, disamping berperan untuk mengarahkan dan menggerakkan pejabat Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV), secara keseluruhan untuk mencapai sasaran/target organisasi melalui Satuan Kerjanya.

Dalam sambutannya, Siti Nurbaya berpesan agar para pejabat yang telah dilantik harus benar-benar mengetahui, memahami, serta melaksanakan peran yang harus dilakukan, dalam menghadapi tantangan dan rintangan yangs angat dinamis dari waktu ke waktu.

“Dalam melaksanakan tugasnya, para pejabat agar dapat berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, dan menerapkan one step up, two steps down, atau three steps downakan lebih baik, walaupun agak sulit dilaksanakan”, ujar Siti Nurbaya.

Selain sebagai kelanjutan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya minggu lalu, pelantikan JPT Pratama kali ini dikarenakan terdapat jabatan strategis yang harus segera diisi, antara lain dalam pengembangan program Perhutanan Sosial, Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA), dan perencanaan anggaran tahun 2018 yang akan dibahas pada 4 Juli mendatang.

Berkenaan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di KLHK, Siti Nurbaya juga menekankan agar pengembangan pola karir di KLHK harus segera disusun dan dilaksanakan.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved