December
12
2018
     16:02

Menperin Serahkan Penghargaan Industri Hijau kepada 143 Perusahaan

Menperin Serahkan Penghargaan Industri Hijau kepada 143 Perusahaan

Pada kesempatan yang sama, diserahkan penghargaan istimewa kepada 28 perusahaan karena berhasil meraih penghargaan industri hijau selama lima kali berturut-turut sejak tahun 2014-2018.Selain itu,diserahkan Sertifikat Industri Hijau kepada 9 perusahaan yang telah memenuhi Standar Industri Hijau.

“Sertifikat industri hijau berlaku selama 4 tahun dan perusahaan tersebut berhak menggunakan logo Industri Hijau pada nama perusahaan,” jelas Ngakan. Sertifikasi industri hijau ini diberikan kepada produsen semen portland, karet remah, pengasapan karet, susu bubuk, pulp dan kertas, pupuk buatan tunggal hara makro primer, tekstil (pencelupan, pencapan, dan penyempurnaan),serta ubin keramik.


Hemat Rp1,8 triliun

Menperin menambahkan, berdasarkan hasil assessment dari 143 perusahaan penerima penghargaan industri hijau tahun 2018, diperoleh data tentang total penghematan energi yang telah dilakukan sebesar Rp1,8 triliun dan penghematan konsumsi air sebesar Rp27 miliar.

“Dengan adanya penghematan pemakaian energi dan air, maka hal ini sekaligus membantu komitmen Indonesia dalam upaya penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen atas usaha sendiri, atau 41 persen dengan bantuan dari luar pada tahun 2030,” ungkapnya.

Airlangga menyatakan, penghematan tersebut juga sebagai bentuk dukungan dari Kemenperin untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Pasalnya, program pengembangan industri nasional dengan menerapkan prinsip industri hijau, dilakukan melalui perbaikan efisiensi dan efektivitas produksi dengan pendekatan no cost dan low cost.

“Jadi, tujuannya memberikan dorongan agar industri dalam negeri dapat menjadi industri yang ramah lingkungan, dengan memperhatikan teknologi yang bisa lebih efisien dan efektif dalam menggunakan sumber daya alam, bahan baku, energi, dan air. Dengan demikian, mendorong industri bertransformasi menuju berbasis inovasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi,” paparnya.

Namun demikian, Menperin mengingatkan, upaya tersebut perlu juga dilakukan melalui pengembangan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia secara terus-menerus, yang didukung dengan kegiatan penelitian dan pengembangan yang tepat.

Sementara itu, Ngakan menjelaskan, Kemenperin berperan aktif dalam membantu Indonesia untuk mencapai SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Hal ini sebagaimana tertuang dalam dokumen Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development.

“SDGs merupakan hasil kesepakatan 193 negara anggota PBB yang melibatkan partisipasi masyarakat sipil serta pelbagai pemangku kepentingan, sehingga tidak mengherankan jika SDGs membidik masalah-masalah secara lebih beragam dan mendalam,” terangnya.

Adapun SDGs yang menjadi perhatian utama Kemenperin, antara lain meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, memberikan kesempatan kerja yang produktif, menyeluruh, dan layak untuk semua, meningkatkan industri yang inklusif, berkelanjutan, dan mendorong inovasi, serta menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved