September
15
2021
     15:39

Menperin: Resiliensi Industri Teruji Hadapi Pandemi

Menperin: Resiliensi Industri Teruji Hadapi Pandemi

“Selain itu, di SE Menperin yang baru juga ada pengaturan tentang penggunaan aplikasi PeduliLindungi, sehingga pegawai dapat terpantau dengan baik. Kami juga melaksanakan vaksinasi untuk pelaku industri dan tenaga kerja perusahaan di bidang industri di area Jawa-Bali, dengan target 5 juta orang atau sebanyak 10 juta dosis yang dilaksanakan sejak Juli 2021,” ungkap Agus.

Nilai pembangunan industri

Menperin menambahkan, kemandirian, kedaulatan, kemajuan, dan keadilan sosial adalah nilai yang harus disepakati dan dilestarikan sebagai ruh, paradigma, dan mainstream dalam setiap upaya pembangunan di berbagai sektor, termasuk pembangunan sektor industri manufaktur.

“Dengan demikian, pembangunan industri harus diarahkan pada tiga prinsip, yaitu membangun industri yang mandiri dan berdaulat, memacu industri yang maju dan berdaya saing, serta mewujudkan Industri yang berkeadilan dan inklusif,” tuturnya.

Industri yang mandiri dan berdaulat mengandung arti bahwa keberlangsungan industri manufaktur dalam negeri tidak boleh tergantung pada sumber daya luar negeri. Di samping itu, produk-produk industri manufaktur dalam negeri mesti menjadi ‘tuan’ di negeri sendiri serta dipakai oleh dan menjadi kebanggaan anak bangsa.

Industri yang maju dan berdaya saing bermakna bahwa industri manufaktur dalam negeri memiliki daya saing global, menguasai pasar internasional, dan mengedepankan aspek keberlanjutan. Sedangkan, berkeadilan dan Inklusif berarti bahwa pembangunan industri manufaktur harus dilakukan secara merata di seluruh wilayah atau daerah di Indonesia dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat hingga lapisan terbawah.

“Dalam kerangka pembangunan ndustri yang mandiri dan berdaulat, Kemenperin terus mendorong optimalisasi beberapa program. Pertama, Program Subtitusi Impor 35% Tahun 2022. Kedua, Program P3DN. Dan, ketiga, hilirisasi sumber daya alam,” sebutnya.

Selanjutnya, upaya mewujudkan industri yang maju dan berdaya saing dilakukan melalui empat program. Pertama, program Making Indonesia 4.0. Kedua, program industri hijau dan industri biru. Ketiga, program stimulus produksi dan daya beli. Keempat, implementasi non-tarrif barrier.

“Kemudian kebijakan atau program yang mengarah pada upaya mewujudkan industri yang berkeadilan dan inklusif di antaranyaadalah implementasi harga gas bumi tertentu. Kemudian, program pengembangan IKM dan Bangga Buatan Indonesia (BBI) pembangunan kawasan industri di luar Pulau Jawa, serta program industri halal,” pungkasnya.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved