August
08
2017
     13:04

Menjawab Tantangan Pengelolaan Pariwisata Alam dengan Penerapan SNI

Menjawab Tantangan Pengelolaan Pariwisata Alam dengan Penerapan SNI

 

Menurut Adi, saat ini telah ada Standar Nasional Indonesia (SNI) 8013:2014 Pengelolaan Pariwisata Alam yang digunakan sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan untuk pengelolaan pariwisata alam secara lestari. Prinsip-prinsip pengelolaan pariwisata alam sebagaimana dalam SNI ini adalah kelestarian fungsi ekosistem; kelestarian obyek daya tarik wisata alam (ODTWA); kelestarian sosial budaya; kepuasan, keselamatan dan kenyamanan pengunjung; serta bermanfaat secara ekonomi bagi masyarakat sekitar, pemerintah maupun pengusaha pariwisata alam.

 

Puncak Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2017 yang dilaksanakan di Taman Nasional Baluran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menjadi momen untuk sosialisasi SNI Pengelolaan Pariwisata Alam dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.90/MENLHK/SETJEN/SET.1/11/2016 tentang Standar Pelayanan Masyarakat Pada Pos-Pos Fasilitas Publik Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Lingkungan pada Rabu, 9 Agustus 2017 mendatang.

 

”Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan para pemangku kepentingan pengelolaan pariwisata alam dapat mewujudkan kegiatan wisata alam yang peduli lingkungan dan menjaga kelestarian alam (image branding) sekaligus tetap memperbaiki tingkat layanan (level of services),” pungkas Adi.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved