March
18
2021
     16:47

Mekari Dukung Pelaporan SPT Tahunan Badan dengan Mudah dan Aman melalui KlikPajak

Mekari Dukung Pelaporan SPT Tahunan Badan dengan Mudah dan Aman melalui KlikPajak
Publisher

Jakarta, 18 Maret 2021 - Awal tahun menjadi masa sibuk bagi para pemilik bisnis untuk melaporkan SPT tahunan badan yang tenggat waktunya jatuh di akhir bulan April. Sebagai salah satu agenda rutin DJP, masa pelaporan SPT Tahunan menjadi krusial sebagai acuan penerimaan pajak. Masa pelaporan SPT tahunan ini pun spesial karena Indonesia masih berada di tengah kondisi pandemi.

Sayangnya, masih banyak kendala - kendala yang muncul dari sisi wajib pajak, khususnya wajib pajak badan, dalam melakukan pelaporan SPT tahunan seperti; stigma pengurusan pajak yang ribet, belum familiar dalam melaporkan pajak secara daring, dokumen perpajakan yang tidak terintegrasi dan tercecer, dan lainnya. Belum lagi ada beberapa wajib pajak badan yang terdampak COVID-19 dan mendapatkan insentif pajak di tahun 2020, hal itu tentunya berdampak pada kebutuhan dokumen yang perlu disiapkan untuk pelaporan SPT tahunan.

“Keberhasilan pengumpulan penerimaan pajak tahun 2021 merupakan tanggung jawab bersama, utamanya pelaku usaha dan masyarakat, dalam menggerakkan ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih karena pandemi. Mengingat kami juga membuka lebih luas layanan secara daring di masa pandemi ini, ada beberapa tantangan seperti infrastruktur dan jaringan teknologi informasi, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, regulasi dan proses bisnis, hingga sosialisasi ke masyarakat. Hal ini harapannya bisa diatasi dengan strategi seperti migrasi ke ekosistem digital, membangun sistem yang terintegrasi dan interaktif, serta membangun Digital Auto Regulation Ecosystem,” ujar Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Direktur P2Humas DJP).

Menurut keterangan DJP, jumlah penyampaian SPT per tanggal 16 Maret 2021 (setelah pandemi) sebesar 96,4% secara elektronik dan sebesar 3,6% secara manual. Sedangkan untuk periode yang sama sebelum pandemi, jumlah penyampaian SPT per tanggal 16 Maret 2020 adalah sebesar 96,0% secara elektronik dan sebesar 4,0% secara manual.

Neilmaldrin Noor menambahkan, “Kehadiran Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) sebagai mitra resmi DJP secara tidak langsung berperan dalam menyukseskan digitalisasi perpajakan yang telah berjalan 18 tahun ini. DJP berharap PJAP yang telah ditunjuk dapat terus membantu wajib pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya terkait dengan penyediaan jasa aplikasi perpajakan untuk memudahkan wajib pajak melaporkan perpajakan secara online.”

Mekari sebagai perusahaan software as a service melalui produk Klikpajak, memahami bahwa dibutuhkan sinergi bersama antara DJP dengan PJAP dalam melakukan edukasi dan digitalisasi perpajakan di Indonesia. Sebagai informasi, Klikpajak by Mekari merupakan platform berbasis website untuk lapor, kelola, dan melakukan pembayaran pajak secara daring untuk wajib pajak badan maupun pribadi.

Sebagai salah satu PJAP mitra resmi dari DJP, Klikpajak by Mekari berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak untuk melakukan pelaporan pajak dengan mudah, aman, dan terpercaya, apalagi di masa lapor SPT tahunan ini.

“Awal tahun menjadi masa - masa krusial bagi DJP dan wajib pajak untuk memastikan agenda pelaporan SPT tahunan berjalan sesuai dengan harapan. Karenanya, Klikpajak siap membantu wajib pajak, khususnya badan, untuk melaporkan SPT tahunan lebih mudah dengan jaringan yang stabil untuk memastikan kelancaran pelaporan SPT. Tentunya kami menjamin keamanan data dan memastikan setiap fitur kami sudah sesuai dengan standar dari DJP,” ujar Standie Nagadi, VP Marketing Mekari.

Sejak 2018, Klikpajak by Mekari telah membantu sekitar 50,000 pemilik bisnis di Indonesia dalam pengelolaan pajak melalui fitur seperti e-filing, e-billing, e-faktur, dan e-bupot yang diperbarui secara berkala sesuai dengan ketentuan dan pembaruan dari DJP. Dengan adanya pandemi saat ini, Klikpajak by Mekari menjadi solusi yang relevan dan alternatif yang tepat bagi wajib pajak untuk taat lapor SPT tahunan secara tepat waktu tanpa perlu cemas tatap muka.

Beberapa kemudahan yang dihadirkan Klikpajak by Mekari untuk wajib pajak badan dalam mengelola perpajakan dengan lebih efektif dan efisien, antara lain:
1.    Penerapan teknologi berbasis cloud yang terintegrasi
Dengan teknologi cloud, wajib pajak bisa langsung melaporkan SPT dengan mudah dan seluruh dokumen langsung tersimpan dalam fitur arsip pajak. Hal ini akan memudahkan wajib pajak badan untuk mengelola dokumen perpajakan, sehingga saat waktunya lapor SPT Tahunan tidak lagi mencari dokumen yang tercecer.
2.    Fitur - fitur yang sesuai dengan sistem dari DJP
Sebagai mitra resmi DJP, Klikpajak by Mekari memastikan selalu comply dengan pembaruan fitur sesuai dengan sistem yang diterapkan DJP. Fitur - fitur yang dimiliki oleh Klikpajak antara lain e-filing, e-faktur 3.0, e-bupot, dan e-billing terbaru yang membantu wajib pajak badan membuat kode billing dan melakukan pembayaran billing secara langsung melalui Virtual Account dari bank terpilih yang telah terintegrasi dengan Klikpajak.
3.    Keamanan data wajib pajak

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved