Lion Air Group Menyesuaikan Tarif Kelebihan Berat Bagasi
JAKARTA – 26 Agustus 2019. Lion Air (kode penerbangan JT), Batik Air (kode penerbangan ID) dan Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group tetap fokus mengutamakan faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan penerbangan (safety first).
Seiring perkembangan pasar penerbangan, Lion Air Group mulai 1 September 2019 memberlakukan penerapan tarif bagasi baru yang berlaku untuk pembelian saat pelaporan di bandar udara karena kelebihan berat/ dimensi (excess baggage ticket/ EBT).
Batik Air sebagai maskapai berkonsep layanan penuh (full services airlines) memberikan bagasi tercatat cuma-cuma 20kg. Lion Air dan Wings Air sebagai maskapai kategori layanan minimum (no frills/ budget airlines) dengan menghadirkan bagasi tercatat 0kg (nol kilogram).
Seiring perkembangan pasar penerbangan, Lion Air dan Wings Air sudah memberlakukan penerapan bagasi 0 kg serta mengenakan biaya terhadap kapasitas (berat) bagasi tercatat untuk penerbangan di Indonesia (domestik) dan internasional.
Untuk biaya kelebihan bagasi (excess baggage) mengikuti berat aktual sesuai aktual penghitungan timbangan di bandar udara dan tetap dikenakan apabila tamu atau penumpang membawa bagasi melebihi berat, setelah dibandingkan dengan baggage allowance dan pre-paid baggage.
Tarif kelebihan berat/ dimensi (excess baggage ticket/ EBT) dihitung per kilogram (kg) berbeda-beda menurut maskapai pada rute yang dilayani, sebagai contoh berikut ini:
Maskapai |
Contoh Rute |
Tarif Per Kg EBT |
Durasi Terbang Release TerkiniNo Release Found
2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved
|