Kuartal I: GMFI Catatkan Perbaikan Ebitda
Dalam restatement laporan keuangan tersebut, ekuitas Perseroan pada 31 Desember 2019 disesuaikan menjadi USD 127.2 juta. Rugi bersih pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2019 juga mengalami penyesuaian menjadi USD 54 juta.
Menanggapi hal tersebut, Andi menuturkan bahwa penyajian kembali laporan keuangan merupakan bentuk kepatuhan atas regulasi dan standar akuntansi yang ada. Paparan publik juga diselenggarakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap keterbukaan informasi publik, serta tanggung jawab Perseroan kepada publik dan pemegang saham.
“Dalam proses penyajian kembali laporan keuangan, GMF senantiasa berkoordinasi dengan OJK, auditor dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kesesuaian aturan dan prinsip compliance,” tutup Andi. Sebagai langkah mitigasi, Perseroan juga telah bekerja sama dengan konsultan untuk melakukan perbaikan sistem, serta memperketat fungsi financial control.