Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Mengenai Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik
BAB IV : Tim Pengawas Penyelenggara Sertifikasi Elektronik
BAB V : Sanksi
BAB VI : Ketentuan Lain-Lain
BAB VII : Ketentuan Peralihan
BAB VIII : Ketentuan Penutup
Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Kominfo melakukan konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik (link) dari tanggal 04 s/d 18 Januari 2018.
Tanggapan dan masukkan dapat disampaikan kepada Anthonius Malau (Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama Ditjen Aplikasi Informatika), email: anto013@kominfo.go.id dan Hendri Sasmita Yuda (Kepala Subbagian Penyusunan Rancangan Peraturan), email: hend021@kominfo.go.id selambat-lambatnya 18 Januari 2018.