December
01
2016
     15:25

KNPK 2016: KPK Optimalkan Reformasi Hukum & Pelayanan Publik

KNPK 2016: KPK Optimalkan Reformasi Hukum & Pelayanan Publik

“Dari aplikasi, KPK berupaya mendorong transparansi dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan optimalisasi pelayanan publik,” kata Agus.

Sedangkan untuk mendukung reformasi penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dibutuhkan beberapa hal, antara lain; Keberlanjutan program reformasi birokrasi dalam pelaksanaan manajemen sumber daya manusia lembaga penegak hukum, termasuk penggunaan penilaian dengan mengacu evaluasi berbasis dampak terhadap publik; Penguatan Sistem Pengawasan Internal (SPI); Penanganan perkara yang berintegritas dan professional dengan standar waktu penanganan perkara untuk menjamin kepastian hukum; Penerapan Sistem Penanganan Perkara Terpadu (SPPT) antara Kepolisian dan Kejaksaan serta optimalisasi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kejaksaan dan Kepolisian kepada KPK melalui aplikasi online; serta Dukungan anggaran yang memadai dalam penanganan perkara yang berbasis at cost,khususnya di Kepolisian dan Kejaksaan.

Dalam rangkaian kegiatan lainnya, juga digelar Forum Anti Korupsi Indonesia (Indonesia Anti-Corruption Forum/IACF) pada Senin-Rabu (28-30) yang menjadi wadah diskusi bagi masyarakat sipil untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan lembaga penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pada kesempatan ini, KPK juga meluncurkan aplikasi JAGA untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan memberikan masukan terhadap layanan publik. Selain itu, KPK juga melakukan penyerahan hasil pemulihan aset (asset recovery) dari hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi kepada Menteri Keuangan.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved