April
03
2018
     15:04

KLHK Tegas Tangani Kasus Pencemaran Lingkungan

KLHK Tegas Tangani Kasus Pencemaran Lingkungan

Sebagaimana diketahui, sebelumnya KLHK juga telah melakukan penegakan hukum pidana dimana kasus P-21 (berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan), untuk 430 kasus, dan penerapan 418 sanksi administrasi, serta penyelesaian sengketa terhadap 126 Kasus senilai Rp. 17,52 trilyun, dimana 110 perkara di luar pengadilan dan 16 perkara melalui pengadilan.

 

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2025 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved