KLHK Tegas Tangani Kasus Pencemaran Lingkungan

Publisher
Sebagaimana diketahui, sebelumnya KLHK juga telah melakukan penegakan hukum pidana dimana kasus P-21 (berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan), untuk 430 kasus, dan penerapan 418 sanksi administrasi, serta penyelesaian sengketa terhadap 126 Kasus senilai Rp. 17,52 trilyun, dimana 110 perkara di luar pengadilan dan 16 perkara melalui pengadilan.