June
22
2021
     11:27

KKP: Rekrutmen Penyuluh Perikanan Mengacu Panduan Kemenpan RB

KKP: Rekrutmen Penyuluh Perikanan Mengacu Panduan Kemenpan RB

AKARTA (22/6) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung penyelenggaraan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah dipersiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dapat berlangsung secara transparan.

Dukungan tersebut dilakukan dalam upaya mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kelautan dan perikanan yang unggul dan berkompeten. Termasuk di dalamnya adalah mencari kandidat terbaik untuk Penyuluh Perikanan sebagai salah satu tonggak keberhasilan program-program KKP ke depannya dalam menyejahterakan masyarakat kelautan dan perikanan.

Sebagaimana diketahui, Tahun 2021 KemenPAN RB kembali melakukan penerimaan CPNS dimana salah satu formasi yang diterima adalah sebagai Penyuluh Perikanan. Penyuluh Perikanan merupakan salah satu perangkat utama KKP untuk melakukan pengembangan SDM kelautan dan perikanan.

Penyuluh Perikanan diharapkan dapat memberikan pencerahan (enlightening) kepada masyarakat, memperkaya (enrichment) masyarakat dengan informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi, serta memberdayakan masyarakat (empowerment) dalam berbagai aktivitas kelautan dan perikanan.

Pada tahun 2021, KKP mendapatkan formasi Penyuluh Perikanan sejumlah 200 CPNS dan 398 PPPK. Putusan penerimaan CPNS dan formasi tersebut merupakan kewenangan dari KemenPAN RB. Dalam hal ini, kegiatan penerimaan CPNS untuk formasi terkait sektor kelautan dan perikanan, KKP hanya bertugas melaksanakan keputusan tersebut dan bertanggung jawab sebagai panitia. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMAO), Umi Windriani saat menerima audiensi Aliansi Penyuluh Perikanan Bantu (PPB), di Kantor KKP pada Senin (21/6/2021) siang tadi.

"Untuk diketahui bersama oleh rekan-rekan dari Aliansi PPB, proses penyelenggaraan rekrutmen ini diputuskan oleh Menpan RB, KKP hanya sebagai panitia. Kita punya Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang dikoordinasikan nantinya oleh BKN dan Menpan RB, mulai dari pelaksanaan, penentuan lokasi dan lain-lain," jelas Umi.

Lebih lanjut, Umi mengatakan tahun ini KKP mendapatkan formasi CPNS dan PPPK dari Menpan RB hampir 70% adalah jabatan Penyuluh Perikanan.
Pelaksanaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan secara kompetitif dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan audiensi tersebut, Aliansi PPB yang mewakili para Penyuluh Perikanan dari setiap Provinsi menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan proses pengadaan CPNS dan PPPK di lingkungan KKP, khususnya untuk formasi Penyuluh Perikanan agar dapat dilakukan secara terbuka dan akuntabel dan dapat memperjuangkan status kepegawaian mereka yang telah lama mengabdi untuk masyarakat sektor kelautan dan perikanan.

Menanggapi hal tersebut, Umi menjelaskan bahwa formasi telah diputuskan oleh Menpan RB. Dia berpesan agar para penyuluh dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian dan memanfaatkan peluang yang ada dengan sebaik-baiknya.

Sebagai informasi, formasi CPNS yang diperuntukkan bagi Jabatan Penyuluh Perikanan jenjang Terampil dengan kualifikasi pendidikan DIII bidang perikanan. Sedangkan untuk formasi PPPK diperuntukkan bagi Jabatan Penyuluh Perikanan Jenjang Pertama dengan kualifikasi pendidikan S1/DIV bidang perikanan dan mempunyai pengalaman bidang penyuluhan/pendampingan/pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan dengan usia yang boleh mendaftar di rentang umur 20 – 57 tahun.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved