February
05
2020
     11:04

Ketua DPR RI dan Menkominfo Gelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pembahasan RUU PDP

Ketua DPR RI dan Menkominfo Gelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pembahasan RUU PDP

Pemerintah berharap, UU PDP yang nantinya dihasilkan harus betul-betul dibutuhkan oleh negara saat ini. Oleh karenya, Menteri Johnny menyampaikan dua hal penting yang menjadi fokus pemerintah yakni, tentang data umum pribadi dan data spesifik pribadi. Dua hal tersebut juga secara spesifik memiliki tiga faktor penting di dalamnya.

“Ada tiga faktor yang menjadi perhatian utama kita, yang pertama adalah kedaulatan data sekaligus terkait dengan security dan keamanan negara, yang kedua perlindungan terhadap pemilik data dalam rangka menyampaikan, mengupdate, menyempurnakan dan menghapus datanya untuk dihapus, yang ketiga terkait dengan data user atau pengguna datanya sendiri bagaimana data yang diterimanya itu akurat, tervalidasi dan updated,” jelas Menteri Johnny.

Menteri Johnny kembali menegaskan terkait begitu pentingnya UU PDP bagi masyarakat Indonesia saat ini. “Indonesia sebagai negara yang jumlah penduduknya terbesar ke-4 di dunia, maka perlindungan data pribadi ini perlindungan terhadap lebih dari 270 juta rakyat kita. Kita harapkan partisipasi publik yang kuat,” sambungnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dan Rachmat Gobel, Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid, dan jajaran pimpinan Komisi I, Sekjen Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan dan Dirjen PPI Ahmad Ramli.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved