July
13
2020
     12:40

Kemenperin Tegaskan Produk AMDK di Pasaran Sudah Memenuhi SNI Wajib

Kemenperin Tegaskan Produk AMDK di Pasaran Sudah Memenuhi SNI Wajib

Adhi juga menyampaikan, GAPMMI secara konsisten akan terus mendorong terciptanya iklim usaha  yang kondusif di tanah air, khususnya bagi pelaku industri makanan dan minuman. “Upaya ini kami wujudkan bersama dengan pihak pemerintah seperti Kemenperin dan Badan POM,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) Rachmat Hidayat mengungkapkan, utilitas industri AMDK menunjukkan perbaikan hingga 80 persen saat memasuki bulan keempat tahun ini, meskipun sebelumnya sempat anjlok ke level 50 persen di tengah kondisi pandemi Covid-19. “Kami menargetkan pertumbuhan produksi AMDK hingga akhir tahun menjadi maksimal lima persen atau sebesar 29,4 miliar liter,” ujarnya.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved