Kemenperin Targetkan 19 Satuan Kerja Raih Wilayah Bebas dari Korupsi
Di samping itu, lanjut Haris, Kemenperin juga terus berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sampai tahun 2017, Kemenperin telah menerima opini WTP sebanyak sembilan kali berturut-turut sejak tahun 2008.
Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan dengan didasarkan pada empat kriteria. Yakni, kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
“Predikat itu juga perlu dipertahankan dengan meningkatkan koordinasi dan untuk meminimalkantemuan hasil pemeriksaan dan makin meningkatnya penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan”tegasnya.