Kemenperin Serahkan Bantuan Tabung Oksigen kepada Provinsi Sumatera Barat
Publisher
Gubernur menyampaikan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 tahun 2021, wilayah Sumatera Barat telah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan 2. Artinya, kasus Covid-19 di wilayah Sumatera Barat dapat dikendalikan sebagaimana yang diharapkan.