Kemenperin Kucurkan Dana Alokasi Khusus IKM Sebesar Rp 540 Miliar

Publisher
“Dengan kontribusi tersebut, IKM memiliki peran cukup dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis,” ucap Gati. Selama periode 2015-2019, ditargetkan industri kecil dapat tumbuh sebanyak 20.000 unit usaha. Hal ini memerlukan upaya kolaborasi yang kuat dari pemerintah pusat dan daerah serta stakeholders.
“Di sinilah pentingnya suatu kerja sama, kolaborasi dan sinergi pemerintah, asosiasi, pelaku industri, serta lembaga litbang, pendidikan, hingga perbankan untuk dapat mencapai target-target yang telah ditentukan,” pungkasnya.