January
12
2021
     17:39

Kemenperin Gelar Diklat 3 in 1 Serentak di 7 BDI

Kemenperin Gelar Diklat 3 in 1 Serentak di 7 BDI

“Pelaksanaan Diklat 3 in 1 ini diharapkan dapat memberikan bekalpengetahuan, keterampilan dan sikap kerja calon tenaga kerjayang akan bekerja di industri maupun memulai wirausaha baru. Sekaligus juga menyiapkan tenaga kerja tersertifikasi yang kompeten dan memiliki daya saing serta untuk menanggulangi dan membantu saudara-saudara kita yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19,” ungkap Eko.

Kepala BPSDMI menambahkan, perusahaan industri yang menjadi lokasi pelatihan dipastikan telah memiliki Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 tahun 2020 tentang izin operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat COVID 19. Hingga 12 Januari 2021, Kemenperin telah mengeluarkan sebanyak 18.527 IOMKI, yang diharapkan dapat melindungi pekerjaan dari 5,13 juta tenaga kerja.

“Selain itu, persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain wajib menerapkan protokol kesehatan pada saat pelatihan maupun diluar pelatihan, kegiatan pelatihan juga dipantau secara terus menerus hingga berakhirnya masa pelatihan,” tandasnya.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved